Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Pemkab Biak Siapkan 10.000 Paket Bapok

Bapok berupa beras, mie instan, gula dan sejumlah lainnya yang akan dibagikan ke masyarakat mulai didroping di Kantor Kelurahan Karang Mulia, Distrik Samofa, Senin (20/4) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyiapkan kurang lebih 10.000 paket bantuan bahan pokok yang akan disalurkan ke masyarakat sebagai dampak dari wabah Virus Corona (Covid-19). Paket bantuan itu kini mulai didroping ke setiap kelurahan dan selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat penerima melalui RT/RW. 

   Adapun bantuan paket kebutuhan bahan pokok (Bapok) itu berupa beras, gula, susu, minyak goreng dan mie instan. Pembagian bahan pokok tersebut sasarannya terlebih dahulu akan mengutamakan masyarakat dengan kehidupan ekonomi menengah kebawah. 

   “Paket bahan pokok sudah  mulai didroping ke masing-masing kelurahan, jadi paket sembako yang didroping itu disesuaikan dengan jumlah data di kelurahan. Dimana data itu diambil dari setiap RT/RW, intinya diupayakan supaya masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan ini tetap terakomodir semua,”  kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd  kepada Cenderawasih Pos,  Senin (20/4) kemarin. 

Baca Juga :  Web Gangguan, Pendaftaran Maba Uncen Kelas Biak Manual

   Sebanyak 10.000 paket Bapok itu, pembagiannya akan lebih difokuskan ke 8 kelurahan yang ada di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa. Untuk itu, diminta kepada semua RT/RW dan Lurah benar-benar memberikan data yang valid sehingga tidak ada masyarakat terlewatkan, khususnya lagi masyarakat dengan kehidupan kelas ekonomi menengah ke bawah. 

   “Soal data saya sudah perintahkan ke masing-masing kelurahan supaya benar-benar diperhatikan, datanya harus valid dan minimal disertai dengan foto copy data KK masing-masing,” tandasnya. 

   Bupati Herry Ario Naap menyatakan, bahwa bantuan bahan pokok di masing-masing kampung dapat diatur oleh setiap kepala kampung dengan menggunakan Dana Desa (DD). Oleh karena itu, diminta kepada setiap kepala desa supaya memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakatnya. 

   “Dana Desa sudah mulai dicairkan, tinggal bagaimana setiap kepala kampung mengaturnya untuk kebutuhan masyarakat. Sebab petunjuk teknis penggunaan dari Kemendes sudah jelas, bahwa untuk DD tahun 2020 harus memperhatikan kegiatan-kegiatan pencegahan Covid-19 dan kegiatan padat karya tunai. Intinya atur sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  Masker Langka, Tim Gabungan Sidak ke Sejumlah Apotek

  Pencairan DD tahun 2020 pada dasarnya sudah berjalan, dan dicairkan dengan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 %, lalu tahap kedua 40 % dan tahap ketiga 20 %. Setiap kampung rata-rata memperoleh dana desa dengan besaran kurang lebih berkisar diangka Rp. 700 juta – Rp. 1 miliar. 

  Sementara penggunaan dana desa kali ini tidak diperbolehkan untuk membiayai kegiatan fisik atau belanja-belanja lainnya dan lebih fokus pada penanganan ataupun  pencegahan Covid-19, termasuk dampak dari wabah Covid-19. Salah satunya dengan mengalokasikan DD itu untuk bantuan ke masyarakat sesuai dengan juknis dari Kemendes PDTT.(itb)

Bapok berupa beras, mie instan, gula dan sejumlah lainnya yang akan dibagikan ke masyarakat mulai didroping di Kantor Kelurahan Karang Mulia, Distrik Samofa, Senin (20/4) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyiapkan kurang lebih 10.000 paket bantuan bahan pokok yang akan disalurkan ke masyarakat sebagai dampak dari wabah Virus Corona (Covid-19). Paket bantuan itu kini mulai didroping ke setiap kelurahan dan selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat penerima melalui RT/RW. 

   Adapun bantuan paket kebutuhan bahan pokok (Bapok) itu berupa beras, gula, susu, minyak goreng dan mie instan. Pembagian bahan pokok tersebut sasarannya terlebih dahulu akan mengutamakan masyarakat dengan kehidupan ekonomi menengah kebawah. 

   “Paket bahan pokok sudah  mulai didroping ke masing-masing kelurahan, jadi paket sembako yang didroping itu disesuaikan dengan jumlah data di kelurahan. Dimana data itu diambil dari setiap RT/RW, intinya diupayakan supaya masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan ini tetap terakomodir semua,”  kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd  kepada Cenderawasih Pos,  Senin (20/4) kemarin. 

Baca Juga :  Pelayaran Reguler Kapal-Kapal Perintis Mulai Dibuka

   Sebanyak 10.000 paket Bapok itu, pembagiannya akan lebih difokuskan ke 8 kelurahan yang ada di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa. Untuk itu, diminta kepada semua RT/RW dan Lurah benar-benar memberikan data yang valid sehingga tidak ada masyarakat terlewatkan, khususnya lagi masyarakat dengan kehidupan kelas ekonomi menengah ke bawah. 

   “Soal data saya sudah perintahkan ke masing-masing kelurahan supaya benar-benar diperhatikan, datanya harus valid dan minimal disertai dengan foto copy data KK masing-masing,” tandasnya. 

   Bupati Herry Ario Naap menyatakan, bahwa bantuan bahan pokok di masing-masing kampung dapat diatur oleh setiap kepala kampung dengan menggunakan Dana Desa (DD). Oleh karena itu, diminta kepada setiap kepala desa supaya memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakatnya. 

   “Dana Desa sudah mulai dicairkan, tinggal bagaimana setiap kepala kampung mengaturnya untuk kebutuhan masyarakat. Sebab petunjuk teknis penggunaan dari Kemendes sudah jelas, bahwa untuk DD tahun 2020 harus memperhatikan kegiatan-kegiatan pencegahan Covid-19 dan kegiatan padat karya tunai. Intinya atur sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga :  Uncen Kelas Paralel Biak Berikan Banyak Kemudahan, Termasuk Kesempatan Beasiswa

  Pencairan DD tahun 2020 pada dasarnya sudah berjalan, dan dicairkan dengan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 %, lalu tahap kedua 40 % dan tahap ketiga 20 %. Setiap kampung rata-rata memperoleh dana desa dengan besaran kurang lebih berkisar diangka Rp. 700 juta – Rp. 1 miliar. 

  Sementara penggunaan dana desa kali ini tidak diperbolehkan untuk membiayai kegiatan fisik atau belanja-belanja lainnya dan lebih fokus pada penanganan ataupun  pencegahan Covid-19, termasuk dampak dari wabah Covid-19. Salah satunya dengan mengalokasikan DD itu untuk bantuan ke masyarakat sesuai dengan juknis dari Kemendes PDTT.(itb)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya