BIAK – Universitas Cenderawasih Jayapura, Kampus Byak bekerjasama dengan Tim Konsultasi dan Advokasi Hukum dan HAM Masyarakat Adat Byak yang dibentuk Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) dan Dewat Adat Byak menggelar public lecturer di Kantor Dewan Adat Byak, Sabtu,(16/12).
Public Lecture tersebut di hadiri oleh perwakilan Kapolres Biak Numfor, Perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu Biak Numfor, para pimpinan partai politik dan calon anggota DPRD Biak Numfor, perwakilan tokoh pemuda, perempuan, partai politik, mahasiswa serta masyarakat umum lainnya.
Public Lecture itu di gelar dengan tajuk Otonomi Khusus ( Otsus ) dan pemenuhan hak politik orang asli Papua ( Suku Byak ) menuju Pemilu 2024 dengan narasumber utama Laus D.C. Rumayom, S.Sos, M.Si Dosen Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih Jayapura
Ketua LMA Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara mengatakan, public lucturer yang digagas oleh Universitas Cenderawasih Jayapura bersama LMA Biak Numfor dan Dewan Adat Byak tersebut disudahi dengan menyepakati dua hal utama yang perlu dilakukan oleh masyarakat nusantara dan masyarakat asli Papua agar implementasi Otsus Jilid 2 di Papua berhasil atau tidak gagal.