Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Dewan Adat Byak Kesal Dengan Sikap Anggota DPRD Asli Biak

BIAK – Ketua Dewan Adat Byak ( DAB ), Mananwir Beba Byak, Yan Pieter Yarangga mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukan oleh anak-anak adat Biak yang dipercayakan oleh masyarakat adat Biak menjadi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, periode 2019-2023.

Pasalnya pada saat setiap kali persidangan dilakukan kebanyakan dari mereka sibuk mengotak – atik hand phone tanpa focus memperhatikan program yang dibahas bersama dalam persidangan.   

Kekesalan itu diungkapkannnya pada saat membuka kegiatan public lecturer yang di selenggarakan Universitas Cenderawasih Kampus Biak bekerjasama dengan Tim Konsultasi dan Advokasi Hukum dan HAM Masyarakat Adat Byak yang di bentuk oleh Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) dan Dewat Adat Byak di Kantor Dewan Adat Byak, Sabtu,(16/12).

Baca Juga :  Raperda Otsus Harus Mampu Proteksi Masyarakat Port Numbay

“ Anggota dewan yang lain serius kerja, bahas program yang lain duduk main HP, ini masalah juga, karena apa yang mau kita harapkan dari mereka dengan perilaku seperti begitu,”ujarnya.

Perilaku tidak terpuji itu kata dia harus di rubah oleh anak-anak asli Biak yang diberikan amanah masyarakat adat untuk menjadi anggota DPRD Biak Numfor, bila tidak maka akan mendapat kesulitan pada saat mencari dukungan masyarakat adat pada pesta demokrasi berlangsung.

Ia menyeruhkan kepada anak-anak adat Biak untuk bertindak merebut  dan mengembalikan hak politik masyarakat adat Biak yang ada pada kursi-kursi anggota DPRD Biak Numfor.

“Hak politik masyarakat OAP harus kembalikan, itu berdasarkan Instruksi Presiden RI untuk AOP, ”ungkapnya (ren )

Baca Juga :  Lomba Mewarnai, Jadi Ajang Mengisi Waktu Liburan Sekolah

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BIAK – Ketua Dewan Adat Byak ( DAB ), Mananwir Beba Byak, Yan Pieter Yarangga mengaku kesal dengan sikap yang ditunjukan oleh anak-anak adat Biak yang dipercayakan oleh masyarakat adat Biak menjadi anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, periode 2019-2023.

Pasalnya pada saat setiap kali persidangan dilakukan kebanyakan dari mereka sibuk mengotak – atik hand phone tanpa focus memperhatikan program yang dibahas bersama dalam persidangan.   

Kekesalan itu diungkapkannnya pada saat membuka kegiatan public lecturer yang di selenggarakan Universitas Cenderawasih Kampus Biak bekerjasama dengan Tim Konsultasi dan Advokasi Hukum dan HAM Masyarakat Adat Byak yang di bentuk oleh Lembaga Masyarakat Adat ( LMA ) dan Dewat Adat Byak di Kantor Dewan Adat Byak, Sabtu,(16/12).

Baca Juga :  KPU Mulai Gelar Pleno

“ Anggota dewan yang lain serius kerja, bahas program yang lain duduk main HP, ini masalah juga, karena apa yang mau kita harapkan dari mereka dengan perilaku seperti begitu,”ujarnya.

Perilaku tidak terpuji itu kata dia harus di rubah oleh anak-anak asli Biak yang diberikan amanah masyarakat adat untuk menjadi anggota DPRD Biak Numfor, bila tidak maka akan mendapat kesulitan pada saat mencari dukungan masyarakat adat pada pesta demokrasi berlangsung.

Ia menyeruhkan kepada anak-anak adat Biak untuk bertindak merebut  dan mengembalikan hak politik masyarakat adat Biak yang ada pada kursi-kursi anggota DPRD Biak Numfor.

“Hak politik masyarakat OAP harus kembalikan, itu berdasarkan Instruksi Presiden RI untuk AOP, ”ungkapnya (ren )

Baca Juga :  Lima Tahun Disclaimer, Pemda Biak Raih Opini WDP

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya