“Kita akan kejar pelaku ini karena dia juga DPO. Kami sampaikan akan tindak karena sama sekali tidak ada efek jera, dan kelakuannya sudah kami tegaskan akan diproses lebih lanjut,” tegas Kapolres.
Kapolres menyadari bahwa saat ini media sosial memiliki peran yang sangat besar dalam membentuk persepsi masyarakat, terkadang menciptakan stigma bahwa Biak sedang tidak aman, bahkan melebih-lebihkan situasi yang sebenarnya terjadi. Oleh karena itu, Kapolres mengimbau warga untuk melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami langsung ke Polres Biak Numfor atau menghubungi hotline 110. (Il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos