Kapolres Sayangkan Stigma Negatif di Medsos
BIAK– Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan mengungkapkan keprihatinannya atas dominasi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan di wilayahnya yang sebagian besar dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Ironisnya, para pelaku ini kerap menggunakan senjata tajam seperti pisau dapur, parang panjang, hingga pisau ulir berbentuk bulan sabit untuk mengancam korban.
Dalam keterangannya pada Rabu (14/5), Kapolres Ari Trestiawan menyatakan bahwa Reserse Polres Biak Numfor dan tim anti bandit telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam tersebut. Alat-alat bukti ini bahkan sempat dipaparkan dalam Forum Group Discussion (FGD) kepada publik, menunjukkan bahwa modus operandi Curas di Biak memiliki pola yang serupa.
Namun, di tengah maraknya aksi kriminal, Kapolres juga menyayangkan adanya insiden salah sasaran. Ia mencontohkan kasus seorang anak yang meminta belas kasihan kepada warga, namun justru diteriaki dan dikira hendak melakukan begal karena stigma negatif yang terlanjur menyebar luas di masyarakat. Akibatnya, anak tersebut diamankan warga dan dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
Kendati demikian, Kapolres tidak menampik adanya sejumlah kasus Curas yang benar-benar terjadi. Ia menyoroti kasus seorang pelaku yang menggunakan parang panjang dan telah berulang kali berurusan dengan Polres Biak, bahkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua karena diduga kuat mendorong anak-anak untuk menumpang kapal putih dari Biak menuju Jayapura. Pelaku ini kini telah berhasil ditangkap dan tidak lagi dikategorikan sebagai anak karena telah berusia 18 tahun.