Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelipatan Surat Suara, KPU Biak Libatkan 200-an Orang

Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos   dan salah satu anggota Panwaslu ketika ikut memantau pelaksanaan pelipatan surat suara di ruang rapat KPU, Rabu (13/3) kemarin.FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS

BIAK-Surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif dan Presiden tanggal 17 April 2019 mendatang, di KPU Biak Numfor, mulai dilipat sejak Rabu (13/3) kemarin. Pelipatan surat suara itu melibatkan langsung kurang lebih 200 orang dan ditargetkan bisa tuntas dalam waktu tiga hari kedepan.

KPU Biak Numfor sendiri juga meminjam aula Polres Biak Numfor dijadikan sebagai tempat pelipatan. Sementara sebagian pelipatannya dipusatkan di ruang rapat dan sekitar Kantor KPU Baik Numfor. Pelipatan surat suara dengan menggunakan dua lokasi itu dimaksudkan supaya lebih cepat selesai karena jumlahnya cukup banyak.

            Secara keseluruhan jumlah DPT di KPU Biak Numfor saat ini sebanyak 96.202 pemilih. Jumlah pemilih sebanyak itu akan tersebar di 468 TPS (sebelumnya TPS hanya 360), sebab setiap TPS maksimal jumlah pemilihnya saat ini sebanyak 300 orang.  

Baca Juga :  Banyak Warga Mulai Abaikan Protokol Pencegahan Covid-19

 Sementara jumlah surat wajib lebih besar 2 % dari total jumlah pemilih di setiap TPS. Secara keseluruhan jumlah surat suara yang sudah ada di KPU Biak Numfor dan sementara dilipat sebanyak 98.127 lembar.  Dengan demikian, maka masing-masing DPR RI, DPR Papua, DPRD Kabupaten Biak Numfor, DPD dan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wapres masing-masing jumlahnya sebanyak 98.127 surat suara.

            Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos  mengatakan, bahwa pelipatan surat suara ditargetkan tuntas lebih cepat. Hal tersebut dimaksudkan supaya semua logistik dapat didroping lebih tepat waktu dan tepat waktu mengingat sejumlah lokasi di wilayah Biak Numfor juga banyak di wilayah kepulauan.

“Kami segaja melibatkan banyak orang, mereka dari kalangan gereja. Dengan keterlibatan banyak orang ini maka diharapkan pelipatan surat suara ini bisa tuntas dalam tiga hari, sebab sejumlah agenda kegiatan juga telah menanti,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, kemarin.

Baca Juga :  Stok Beras Aman 8 Bulan Kedepan

Pihak KPU Biak Numfor sendiri membagi 65 kelompok dalam melakukan pelipatan surat suara itu. Selain itu, pengawasan pelipatan surat suara juga dipantau pihak kepolisian termasuk dari Panwasluda.(itb)

Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos   dan salah satu anggota Panwaslu ketika ikut memantau pelaksanaan pelipatan surat suara di ruang rapat KPU, Rabu (13/3) kemarin.FOTO : FIKTOR PALEMBANGAN/CENDERAWASIH POS

BIAK-Surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Legislatif dan Presiden tanggal 17 April 2019 mendatang, di KPU Biak Numfor, mulai dilipat sejak Rabu (13/3) kemarin. Pelipatan surat suara itu melibatkan langsung kurang lebih 200 orang dan ditargetkan bisa tuntas dalam waktu tiga hari kedepan.

KPU Biak Numfor sendiri juga meminjam aula Polres Biak Numfor dijadikan sebagai tempat pelipatan. Sementara sebagian pelipatannya dipusatkan di ruang rapat dan sekitar Kantor KPU Baik Numfor. Pelipatan surat suara dengan menggunakan dua lokasi itu dimaksudkan supaya lebih cepat selesai karena jumlahnya cukup banyak.

            Secara keseluruhan jumlah DPT di KPU Biak Numfor saat ini sebanyak 96.202 pemilih. Jumlah pemilih sebanyak itu akan tersebar di 468 TPS (sebelumnya TPS hanya 360), sebab setiap TPS maksimal jumlah pemilihnya saat ini sebanyak 300 orang.  

Baca Juga :  Bawaslu Biak Usulkan PSU di 2 TPS

 Sementara jumlah surat wajib lebih besar 2 % dari total jumlah pemilih di setiap TPS. Secara keseluruhan jumlah surat suara yang sudah ada di KPU Biak Numfor dan sementara dilipat sebanyak 98.127 lembar.  Dengan demikian, maka masing-masing DPR RI, DPR Papua, DPRD Kabupaten Biak Numfor, DPD dan surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wapres masing-masing jumlahnya sebanyak 98.127 surat suara.

            Sekretaris KPU Biak Numfor Agus Filma, S.Sos  mengatakan, bahwa pelipatan surat suara ditargetkan tuntas lebih cepat. Hal tersebut dimaksudkan supaya semua logistik dapat didroping lebih tepat waktu dan tepat waktu mengingat sejumlah lokasi di wilayah Biak Numfor juga banyak di wilayah kepulauan.

“Kami segaja melibatkan banyak orang, mereka dari kalangan gereja. Dengan keterlibatan banyak orang ini maka diharapkan pelipatan surat suara ini bisa tuntas dalam tiga hari, sebab sejumlah agenda kegiatan juga telah menanti,” ujarnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, kemarin.

Baca Juga :  BPK Audit Interim Pengelolaan Keuangan Pemkab Biak Numfor

Pihak KPU Biak Numfor sendiri membagi 65 kelompok dalam melakukan pelipatan surat suara itu. Selain itu, pengawasan pelipatan surat suara juga dipantau pihak kepolisian termasuk dari Panwasluda.(itb)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya