Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Perekaman e-KTP Kembali Dibuka

Petrus Sada, SE ( foto: Fiktor/Cepos)

BIAK-Menyambut tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali membuka pelayanan pendaftaran penduduk secara elektronik. Pelayanan pendaftaran penduduk yang dimaksud seperti pengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). 

   “Pada dasarnya pelayanan e-KTP sudah berlangsung beberapa hari terakhir, ya pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Layanan pengurus dokumen kependudukan wajib dibuka, apalagi tahun ajaran baru dan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Petrus Sada, SE kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

   Dikatakan, animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan baik e-KTP maupun KK dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi. Hal itu disebabkan karena adanya tahun ajaran baru, dimana banyak penduduk yang telah memasuki umur 18 tahun, selain itu juga untuk keperluan urusan yang wajib melampirkan dokumen kependudukan. 

Baca Juga :  Arus Masuk Penumpang ke Biak Capai 1.128 Orang di Hari H Perayaan Idul Fitri

   “Stok kepingan e-KTP cukup tersedia untuk beberapa waktu kedepan. Silakan masyarakat yang akan mengurus e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya datang di kantor, petugas kami siap melayani dengan baik,” tandas Sada. (itb/tri)

Petrus Sada, SE ( foto: Fiktor/Cepos)

BIAK-Menyambut tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjar kembali membuka pelayanan pendaftaran penduduk secara elektronik. Pelayanan pendaftaran penduduk yang dimaksud seperti pengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). 

   “Pada dasarnya pelayanan e-KTP sudah berlangsung beberapa hari terakhir, ya pelayanan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19. Layanan pengurus dokumen kependudukan wajib dibuka, apalagi tahun ajaran baru dan untuk memberikan kesempatan masyarakat yang memerlukan dokumen kependudukan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Biak Numfor Petrus Sada, SE kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

   Dikatakan, animo masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan baik e-KTP maupun KK dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi. Hal itu disebabkan karena adanya tahun ajaran baru, dimana banyak penduduk yang telah memasuki umur 18 tahun, selain itu juga untuk keperluan urusan yang wajib melampirkan dokumen kependudukan. 

Baca Juga :  105 Kampung Deklarasikan Stop BABS

   “Stok kepingan e-KTP cukup tersedia untuk beberapa waktu kedepan. Silakan masyarakat yang akan mengurus e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya datang di kantor, petugas kami siap melayani dengan baik,” tandas Sada. (itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya