Friday, April 19, 2024
24.7 C
Jayapura

Alokasi Dana Desa Tahun 2021 Capai Rp 206,49 M

Samuel Rumaikeuw, SH (Foto:Fiktor/Cepos)

BIAK-Alokasi dana desa (DD) di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 206,49 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, maka DD tahun 2021 mendatang sedikit mengalami pengurangan dari Pemerintah Pusat kurang lebih sebesar Rp 3 miliar.
Sebelumnya tahun 2020, Kabupaten Biak Numfor mendapatkan alokasi DD sebesar Rp 209,6 miliar, sementara tahun 2019 lalu sebesar Rp202 miliar. Terjadinya pengurangan itu, disebabkan karena adanya sejumlah indikator yang dijadikan acuan untuk alokasi ke masing-masing kabupaten di seluruh Indonesia.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Samuel Rumaikeuw, SH mengatakan, plot anggaran DD tahun 2021 sudah disampaikan dan telah diterima oleh pihaknya. Terkait dengan itu, maka berbagai program yang akan didanai oleh DD di setiap kampung juga diminta supaya segera disiapkan.
“Intinya alokasi DD sudah ada dan kami telah diberitahukan, memang ada pengurangan sedikit namun itu karena ada sejumlah indikator yang dijadikan acuan dalam alokasi di tahun 2021. Ya, salah satunya terkait dengan jumlah penduduk,” ujarnya.
Di Kabupaten Biak Numfor sendiri jumlah kampung yang mendapatkan alokasi DD dari pemerintah pusat sebanyak 254 kampung, ada 3 kampung yang masih menggunakan APBD Kabupaten Biak Numfor sehingga secara keseluruhan terdapat 257 kampung.
“Dari alokasi DD tahun 2021 ini, setiap kampung mendapatkan alokasi yang berbeda-beda, berkisar antara Rp. 600-an juta sampai Rp 1 miliar per kampung. Besarnya DD bagi setiap kampung memperhatikan jumlah penduduk, letak wilayah dan sejumlah indicator lainnya,” kata Samuel Rumaikeuw. (itb/tri)

Baca Juga :  Verifikasi Berkas Honorer Sisa K2, Wabup Jadi Ketua Tim
Samuel Rumaikeuw, SH (Foto:Fiktor/Cepos)

BIAK-Alokasi dana desa (DD) di Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 206,49 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, maka DD tahun 2021 mendatang sedikit mengalami pengurangan dari Pemerintah Pusat kurang lebih sebesar Rp 3 miliar.
Sebelumnya tahun 2020, Kabupaten Biak Numfor mendapatkan alokasi DD sebesar Rp 209,6 miliar, sementara tahun 2019 lalu sebesar Rp202 miliar. Terjadinya pengurangan itu, disebabkan karena adanya sejumlah indikator yang dijadikan acuan untuk alokasi ke masing-masing kabupaten di seluruh Indonesia.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor Samuel Rumaikeuw, SH mengatakan, plot anggaran DD tahun 2021 sudah disampaikan dan telah diterima oleh pihaknya. Terkait dengan itu, maka berbagai program yang akan didanai oleh DD di setiap kampung juga diminta supaya segera disiapkan.
“Intinya alokasi DD sudah ada dan kami telah diberitahukan, memang ada pengurangan sedikit namun itu karena ada sejumlah indikator yang dijadikan acuan dalam alokasi di tahun 2021. Ya, salah satunya terkait dengan jumlah penduduk,” ujarnya.
Di Kabupaten Biak Numfor sendiri jumlah kampung yang mendapatkan alokasi DD dari pemerintah pusat sebanyak 254 kampung, ada 3 kampung yang masih menggunakan APBD Kabupaten Biak Numfor sehingga secara keseluruhan terdapat 257 kampung.
“Dari alokasi DD tahun 2021 ini, setiap kampung mendapatkan alokasi yang berbeda-beda, berkisar antara Rp. 600-an juta sampai Rp 1 miliar per kampung. Besarnya DD bagi setiap kampung memperhatikan jumlah penduduk, letak wilayah dan sejumlah indicator lainnya,” kata Samuel Rumaikeuw. (itb/tri)

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Siap Back Up Ekspor Ikan ke Jepang dan Cina

Berita Terbaru

Artikel Lainnya