Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Masa Transisi, Pansus Pemilihan Cawabup Tak Optimal

Mulyana Andi Rifai SH ( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Masa transisi keanggotaan DPRD Kabupaten Biak Numfor  dari periode sebelumnya ke periode baru (2019 – 2024) menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya kinerja dari Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) tersebut. Tak heran jika kinerja Pansus pemilihan Cawabup sedikit redup.  

  Sekedar diketahui, bahwa pemilihan Cawabup itu dilakukan karena Calon Bupati terpilih, Alm. Nehemia Wospakrik, SE,B.Sc,MM  meninggal dunia sebelum pelantikan. Posisi wakil bupati yang kosong itu, hingga saat ini masih lowong.

  Ya, hingga saat ini alat-alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Biak Numfor masih dalam bentuk formasi dan menunggu pengesahan. Sementara pengesahan itu bisa dilakukan jika tiga pimpinan DPRD Biak Numfor yang baru disahkan. Menurut informasi, pengesahan atau pelantikan tiga pimpinan (ketua dan dua wakil ketua) masih menunggu SK dari Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur.

Baca Juga :  279 dari 328 Kampung di Jayawijaya Belum Masukan APBK

  “Memang masa transisi membuat kami belum bisa melakukan apa-apa, ya saat ini kami masih menunggu pelantikan pimpinan dewan, dan SK-nya sementara diurus,” ujar  Mulyana Andi Rifai  dari Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia saat dikonfirmasi, kemarin.

  Mulyana Andi Rifai yang juga  Ketua Koalisi Bulan Demokrasi Karya Hati Nurani (pengusung pasangan Herry A Naap – Alm. Nehemia Woskaprik) mengungkapkan, tak hanya soal masa transisi dan belum lengkapnya alat kelengkapan dewan saat ini, namun sejumlah anggota Pansus Pemilihan Cawabup juga sudah tidak terpilih di periode anggota dewan yang baru.

   Disinggung soal nama-nama calon wakil yang akan diajukan oleh parpol pengusung saat itu,  Mulayana Andi Rifai mengaku hingga saat ini belum ada satu atau dua nama yang mengerucut. “Saya kira mekanismenya sudah jelas, kita ikuti mekanisme saja. Siapa-siapa nama yang nantinya diajukan ke Pak Bupati, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Antrean di SPBU, Bupati Temui Menteri ESDM

  Sekedar diketahui, bahwa nama-nama yang akan diajukan oleh Koalisi Partai Pengusung  akan diserahkan ke Bupati Biak Numfor. Selanjutnya, Bupati yang akan menentukan dua nama lalu diserahkan ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih satu orang untuk menjadi Wakil Bupati mendampingi Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.(itb/tri)

Mulyana Andi Rifai SH ( foto : Fiktor/Cepos)

BIAK-Masa transisi keanggotaan DPRD Kabupaten Biak Numfor  dari periode sebelumnya ke periode baru (2019 – 2024) menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya kinerja dari Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Calon Wakil Bupati (Cawabup) tersebut. Tak heran jika kinerja Pansus pemilihan Cawabup sedikit redup.  

  Sekedar diketahui, bahwa pemilihan Cawabup itu dilakukan karena Calon Bupati terpilih, Alm. Nehemia Wospakrik, SE,B.Sc,MM  meninggal dunia sebelum pelantikan. Posisi wakil bupati yang kosong itu, hingga saat ini masih lowong.

  Ya, hingga saat ini alat-alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Biak Numfor masih dalam bentuk formasi dan menunggu pengesahan. Sementara pengesahan itu bisa dilakukan jika tiga pimpinan DPRD Biak Numfor yang baru disahkan. Menurut informasi, pengesahan atau pelantikan tiga pimpinan (ketua dan dua wakil ketua) masih menunggu SK dari Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Gubernur.

Baca Juga :  279 dari 328 Kampung di Jayawijaya Belum Masukan APBK

  “Memang masa transisi membuat kami belum bisa melakukan apa-apa, ya saat ini kami masih menunggu pelantikan pimpinan dewan, dan SK-nya sementara diurus,” ujar  Mulyana Andi Rifai  dari Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia saat dikonfirmasi, kemarin.

  Mulyana Andi Rifai yang juga  Ketua Koalisi Bulan Demokrasi Karya Hati Nurani (pengusung pasangan Herry A Naap – Alm. Nehemia Woskaprik) mengungkapkan, tak hanya soal masa transisi dan belum lengkapnya alat kelengkapan dewan saat ini, namun sejumlah anggota Pansus Pemilihan Cawabup juga sudah tidak terpilih di periode anggota dewan yang baru.

   Disinggung soal nama-nama calon wakil yang akan diajukan oleh parpol pengusung saat itu,  Mulayana Andi Rifai mengaku hingga saat ini belum ada satu atau dua nama yang mengerucut. “Saya kira mekanismenya sudah jelas, kita ikuti mekanisme saja. Siapa-siapa nama yang nantinya diajukan ke Pak Bupati, ya kita tunggu saja,” pungkasnya.

Baca Juga :  Menggiatkan Operasi Pekat Sonsong STC dan Natal 2023

  Sekedar diketahui, bahwa nama-nama yang akan diajukan oleh Koalisi Partai Pengusung  akan diserahkan ke Bupati Biak Numfor. Selanjutnya, Bupati yang akan menentukan dua nama lalu diserahkan ke DPRD Biak Numfor untuk dipilih satu orang untuk menjadi Wakil Bupati mendampingi Bupati Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya