Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

279 dari 328 Kampung di Jayawijaya Belum Masukan APBK

Pertemuan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dengan Kepala Kampung dan kepala Distrik di Gedung Ukumiarek Asso, Senin (27/5).(FOTO : Denny/Cepos)

WAMENA –Sebanyak 279 Dari 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya belum memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung tahun 2019 sebagai salah satu syarat pencairan dana desa Tahap I. Baru 49 kampung yang telah memasukan (APBK) tahun 2019.

  Hal ini menyebabkan pencairan tahap I dana desa pun belum dapat disalurkan ke setiap rekening kampung karena kebanyakan pemerintahan di kampung belum menyampaikan APBK untuk tahun anggaran ini.

   Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, Senin (27/5) yang mengumpulkan seluruh kepala distrik dan kepala kampung di Gedung Ukumiarek Asso guna mencari solusi apa yang harus diambil bersama, sehingga pelaporan maupun penyampaian APBK dapat diserahkan atau dibuat oleh kepala kampung agar pencairan dana desa tahap pertama ini bisa dicairkan.

Baca Juga :  Memasuki Hari Ke-54 Masa Kampanye Banyak Parpol Absen Kampanye

  “Jika belum bisa sampaikan APBK, maka  dana tahap I tidak bisa dicarikan. Jadi,  jangan lagi ada demo bilang pemda tahan-tahan lagi. Jadi, yang akan dicairkan yang sudah masukan APBK saja, kepala kampung juga jangan korbankan masyarakat di kampung dengan tidak memasukkan APBK,” ungkap Bupati Banua di hadapan kepala kampung kemarin.

   Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Jayawijaya, Lenensia Manuputty mengungkapkan, memasuki akhir Mei 2019 ini untuk APBK baru 49 kampung dan untuk Rancangan Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) baru 42 kampung yang telah memasukan ke dinas.

  “Sedangkan dari pusat sudah mendesak kami agar dana desa tahap II sudah harus cair di bulan Juni 2019, bagaimana mau cair sedangkan tahap I saja kita belum proses pencairan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pantai Wisata Wafor Belum Ditata dengan Baik

  Selain itu, kata Lenensia, ada dana prospek 2017 yang sampai detik ini setelah dibawa kepala kampung, laporan pertanggungjawaban atau SPJ nya belum masuk meskipun dananya sudah dicairkan ke rekening kampung.  “Ini harus jadi perhatian kepala kampung di Jayawijaya agar pencairan dana desa itu bisa berjalan dengan baik ,”ujarnya(jo/tri)

Pertemuan Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua dengan Kepala Kampung dan kepala Distrik di Gedung Ukumiarek Asso, Senin (27/5).(FOTO : Denny/Cepos)

WAMENA –Sebanyak 279 Dari 328 kampung di Kabupaten Jayawijaya belum memasukkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung tahun 2019 sebagai salah satu syarat pencairan dana desa Tahap I. Baru 49 kampung yang telah memasukan (APBK) tahun 2019.

  Hal ini menyebabkan pencairan tahap I dana desa pun belum dapat disalurkan ke setiap rekening kampung karena kebanyakan pemerintahan di kampung belum menyampaikan APBK untuk tahun anggaran ini.

   Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, Senin (27/5) yang mengumpulkan seluruh kepala distrik dan kepala kampung di Gedung Ukumiarek Asso guna mencari solusi apa yang harus diambil bersama, sehingga pelaporan maupun penyampaian APBK dapat diserahkan atau dibuat oleh kepala kampung agar pencairan dana desa tahap pertama ini bisa dicairkan.

Baca Juga :  Pengawasan Kurang, Sumber Pendapatan Bocor

  “Jika belum bisa sampaikan APBK, maka  dana tahap I tidak bisa dicarikan. Jadi,  jangan lagi ada demo bilang pemda tahan-tahan lagi. Jadi, yang akan dicairkan yang sudah masukan APBK saja, kepala kampung juga jangan korbankan masyarakat di kampung dengan tidak memasukkan APBK,” ungkap Bupati Banua di hadapan kepala kampung kemarin.

   Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Jayawijaya, Lenensia Manuputty mengungkapkan, memasuki akhir Mei 2019 ini untuk APBK baru 49 kampung dan untuk Rancangan Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) baru 42 kampung yang telah memasukan ke dinas.

  “Sedangkan dari pusat sudah mendesak kami agar dana desa tahap II sudah harus cair di bulan Juni 2019, bagaimana mau cair sedangkan tahap I saja kita belum proses pencairan,” tuturnya.

Baca Juga :  Pantai Wisata Wafor Belum Ditata dengan Baik

  Selain itu, kata Lenensia, ada dana prospek 2017 yang sampai detik ini setelah dibawa kepala kampung, laporan pertanggungjawaban atau SPJ nya belum masuk meskipun dananya sudah dicairkan ke rekening kampung.  “Ini harus jadi perhatian kepala kampung di Jayawijaya agar pencairan dana desa itu bisa berjalan dengan baik ,”ujarnya(jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya