Tuesday, January 13, 2026
27.5 C
Jayapura

Gedung Isolasi Pasien Covid-19 Hampir Tuntas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM didampingi sejumlah pejabat lainnya ketika melakukan monitoring pembangunan gedung isolasi pasien Covid-19 di RSUD Biak, kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

Dianggarkan Rp 40 M, Merupakan Hibah dari Pemerintah Pusat 

BIAK-Proyek pembangunan gedung isolasi pasien Covid-19 di RSUD Biak sudah hampir rampung, progresnya sudah mencapai 85 %. Pembangunan fasilitas hibah dari Pemerintah Pusat dengan anggaran kurang lebih Rp 40 miliar itu terus digenjot dan diupayakan pembangunan fisiknya sudah tuntas pada pertengahan  Agustus tahun 2020 ini. 

  Pekerjaan proyek yang ditangani langsung oleh perusahaan berlabel BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk awalnya ditargetkan tuntas  akhir bulan Juli (hanya dua bulan), namun karena kondisi cuaca yang tidak menentu membuat target itu meleset dan diupayakan pembangunan fisiknya pertengahan bulan ini sudah bisa selesai. 

Baca Juga :  Pesta Rakyat Bakal Warnai Pelantikan Bupati

  “Dari hasil monitoring lapangan yang kami lakukan, progres pembangunan fisik sudah mencapai 85 % dan menurut pihak pelaksana sudah bisa selesai pembangunan fisiknya pertengahan  Agustus ini,” kata Sekda Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH, MM yang memimpin sejumlah pejabat terkait melakukan monitoring pembangunan gedung isolasi itu di RSUD Biak, kemarin. 

    Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa desain dari gedung isolasi itu dibangun dalam tiga bentuk masing-masing ruang isolasi dengan 10 buah tempat tidur, lalu ruang karantina dengan 40 tempat tidur dan satu bangunan kamar mayat dengan ukuran 5 m x 20 meter.

  Pembangunan gedung isolasi yang dihibahkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional) hanya tiga di Indonesia. Ketiga hibah gedung isolasi Covid-19 dan fasilitasnya itu masing-masing adalah di RS UGM Jogjakarta, RSUD Lamongan (Kabupaten Lamongan) dan RSUD Biak di Kabupaten Biak Numfor. (itb/tri)  

Baca Juga :  Sekolah Terapkan Pola Belajar Baru Saat Puasa
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM didampingi sejumlah pejabat lainnya ketika melakukan monitoring pembangunan gedung isolasi pasien Covid-19 di RSUD Biak, kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos)

Dianggarkan Rp 40 M, Merupakan Hibah dari Pemerintah Pusat 

BIAK-Proyek pembangunan gedung isolasi pasien Covid-19 di RSUD Biak sudah hampir rampung, progresnya sudah mencapai 85 %. Pembangunan fasilitas hibah dari Pemerintah Pusat dengan anggaran kurang lebih Rp 40 miliar itu terus digenjot dan diupayakan pembangunan fisiknya sudah tuntas pada pertengahan  Agustus tahun 2020 ini. 

  Pekerjaan proyek yang ditangani langsung oleh perusahaan berlabel BUMN, PT Adhi Karya (Persero) Tbk awalnya ditargetkan tuntas  akhir bulan Juli (hanya dua bulan), namun karena kondisi cuaca yang tidak menentu membuat target itu meleset dan diupayakan pembangunan fisiknya pertengahan bulan ini sudah bisa selesai. 

Baca Juga :  Siaga Idul Fitri dan Festival BMW, PLN Biak Siapkan 13 MW

  “Dari hasil monitoring lapangan yang kami lakukan, progres pembangunan fisik sudah mencapai 85 % dan menurut pihak pelaksana sudah bisa selesai pembangunan fisiknya pertengahan  Agustus ini,” kata Sekda Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH, MM yang memimpin sejumlah pejabat terkait melakukan monitoring pembangunan gedung isolasi itu di RSUD Biak, kemarin. 

    Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa desain dari gedung isolasi itu dibangun dalam tiga bentuk masing-masing ruang isolasi dengan 10 buah tempat tidur, lalu ruang karantina dengan 40 tempat tidur dan satu bangunan kamar mayat dengan ukuran 5 m x 20 meter.

  Pembangunan gedung isolasi yang dihibahkan oleh pemerintah pusat melalui BNPB (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional) hanya tiga di Indonesia. Ketiga hibah gedung isolasi Covid-19 dan fasilitasnya itu masing-masing adalah di RS UGM Jogjakarta, RSUD Lamongan (Kabupaten Lamongan) dan RSUD Biak di Kabupaten Biak Numfor. (itb/tri)  

Baca Juga :  Pelayanan Publik Harus Bebas Pungli dan Dana Hibah Harus Transparan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya