Site icon Cenderawasih Pos

Prioritaskan Kebutuhan Pemerintah dan Masyarakat

Penyerahan materi pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan Raperda Non APBD Tahun 2024, oleh Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia, SH.,.Hum, kepada Ketua DPRD Biak Milka Rumaropen, di ruang Rapat DPRD Biak Numfor, Senin (30/9) kemarin. (foto: Ismail/Cenderawasih Pos)

APBD Perubahan Kab Biak  Mulai Dibahas

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama unsur DPRD Biak Numfor mulai membahas Raperda APBD Perubahan 2024. Raperda ini mulai diserahkan oleh Pj BUpati Biak Sofia Bonsapia, Senin (30/9), di Ruang Sidang DPRD Biak, disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD< Forkompimda TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Biak, Plt Sekda Biak, dan jajaran Staf Ahli dan Asisten Pemeirntahan serta Pimpinan OPD, bersama eselon III dan IV Lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Pembahasan Raperda kali ini, Pemerintah Daerah Biak Numfor juga menitipkan untuk pembahasan 6 Raperda Non APBD Terkait, Perubahan dan pemekaran sejumlah Kampung, Raperda Terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras, Raperda Terkait Kawasan Tanpa Asap Rokok, Raperda Terkait Penanaman Modal, Raperda Penertiban Umum, dan Raperda Terkait Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.

Milka pun berharap agar pemerintah daerah benar-benar memprioritaskan dan memperhitungkan hal-hal yang menyangkut dengan kebutuhan dasar pemerintah daerah, memenuhi hak-hak dasar masyarakat, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap melaukan rencana kerja keuangan pemerintah daerah yag lebih efektif dan efisien.

“Masa sidang ini agenda terakhir pengabdian sebagi wakil rakyat, diharapkan anggota DPRD seluruhnya selesai kan agenda ini dengan harapan yg terbaik bagi masyarakat biak yg kita wakili,” ungkap Milka Rumaropen.

Sementara Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia menyampaikan dalam pidato pembukaannya itu bahwa  tujuan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini tentunya agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan normal. Juga dapat meningkatkan efektif efisien akuntabilitas keuangan daerah agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal. Penjabaran program dan kegiatan mempedomani perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran.( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version