BIAK – Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra, telah mendapatkan persetujuan untuk cuti dalam rangka kampanye Pilgub Papua, akan memulai masa cutinya pada 28 Juli hingga 2 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan dalam apel gabungan Deklarasi Netralitas ASN yang dipimpin oleh Plt Sekda Biak Numfor, Zakarias L Mailoa, ST., MT, di Lapangan Apel Kantor Bupati Biak Numfor pada Rabu (30/7).
“Pertanggal 28 Juli hingga 2 Agustus 2025, Bupati Biak Numfor sudah mendapatkan persetujuan dari Bapak Gubernur Provinsi Papua untuk mengambil cuti dalam rangka kampanye Pilgub Papua,” kata Plt Sekda Biak Numfor Zakarias Mailoa, Rabu (30/7).
Informasi tersebut disampaikan kepada seluruh ASN Kabupaten Biak Numfor untuk menjaga transparansi dalam pelaksanaan pemilu yang akan berlangsung pada 6 Agustus 2025.