Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemilihan Wabup Biak Terkendala Usulan Koalisi Parpol

BIAK NUMFOR-Terkait dengan pembahasan permasalahan kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak Numfor yang hampir dua tahun belum terisi, Pemerintah Provinsi Papua bersama Kesbangpol Provinsi Papua, mengadakan pertemuan bersama Bupati Biak Numfor.

   Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, alasan mengapa sampai dengan saat ini, belum dapat mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati di Kab. Biak Numfor hampir dua tahun tiga bulan belum terisi.

   “Dari hasil diskusi yang kami lakukan, ada beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan baik saya sebagai Bupati Biak Numfor maupun Pemerintah Daerah Biak Numfor, dalam membuka pendaftaran pengisian Wabub, sampai dengan hari ini, kami belum dapat rekomendasi dari Partai Politik untuk dua nama calon wakil bupati yang diajuhkan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (29/6) lalu.

   Diakuinya, sampai saat ini masing-masing Parpol pengusung mengajukan calonnya masing-masing. Selain itu ada nama-nama yang telah sepakat diajukan koalisi Parpol, akan tetapi bukan dua nama melainkan tiga nama dan sampai saat ini dirinya belum dapat mengajukan nama-nama tersebut ke DPR.

   “Karena hal tersebut, tidak sesuai dengan mekanisme pengusulan wakil bupati yang akan dipilih dan dirapatkan dalam Paripurna DPR kemudian ditetapkan, dengan demikian maka sampai dengan saat ini kami belum dapat mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak Numfor” terangnya.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Tenaga Medis RSUD Biak Lapor Polisi 

   Lanjutnya, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Gubernur Papua, dalam hal ini Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy yang telah mengutus  Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua dan Rombongan Pemprov Papua, untuk berdiskusi langsung dengan dirinya, sehingga dapat mengetahui secara pasti alasan terkait kendala yang dihadapi saat ini.

   Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir mengaku dari penjelasan yang telah pihaknya terima, akan langsung dilaporkan kepada Gubernur Papua dalam hal ini melalui Sekda Provinsi Papua.

   “Dimana proses pengisian wakil bupati, sudah dilakukan, akan tetapi masih ada kendala yang dihadapi yaitu bergantung pada partai pengusung masing-masing, yang mana seharusnya hanya dua nama yang diusulkan malah diusulkan tiga nama, sehingga proses pelaporan belum dapat dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Jadi Lautan Peserta Temu Raya dan Karya PKB GKI di Tanah Papua

  Selain itu, langkah-langkah yang akan dilaporkan adalah, melakukan komunikasi dengan parpol di tingkat provinsi, jika provinsi tidak dapat memberi jalan keluar maka, komunikasi akan dilanjutkan ke tingkat pusat.

   Diharapkan, dengan upaya tersebut maka akan ada rekomendasi dua nama yang harus diusulkan ke DPR, dan proses pelantikan bisa segera dilakukan, sementara dari informasi yang pihaknya terima, masing-masing nama calon bupati sendiri jangan sampai terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

  Sementara itu, secara terpisah Plt. Ketua DPD 2 Partai Golkar Kab. Biak Numfor Isak Rumbarar menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi papua dan juga Pemerintah Daerah Kab. Biak Numfor. Dia mengakui, permasalahan belum ditetapkanya wakil bupati di Biak. Numfor dikarenakan kesepakatan dari partai polik yang belum ada titik temu.

   “Secara komunikasi kami membangun komunikasi yang baik, antara Golkar, PDIP, Hanura dan sebagainya, terkait dengan pengusulan 2 nama calon ini , masih ada hal-hal yang sampai saat ini kami belum mendapatkan titik temu di tingkat Kabupaten,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/6) kemarin. (ana/tri)

BIAK NUMFOR-Terkait dengan pembahasan permasalahan kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak Numfor yang hampir dua tahun belum terisi, Pemerintah Provinsi Papua bersama Kesbangpol Provinsi Papua, mengadakan pertemuan bersama Bupati Biak Numfor.

   Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap mengatakan, alasan mengapa sampai dengan saat ini, belum dapat mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati di Kab. Biak Numfor hampir dua tahun tiga bulan belum terisi.

   “Dari hasil diskusi yang kami lakukan, ada beberapa langkah-langkah yang telah kami lakukan baik saya sebagai Bupati Biak Numfor maupun Pemerintah Daerah Biak Numfor, dalam membuka pendaftaran pengisian Wabub, sampai dengan hari ini, kami belum dapat rekomendasi dari Partai Politik untuk dua nama calon wakil bupati yang diajuhkan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (29/6) lalu.

   Diakuinya, sampai saat ini masing-masing Parpol pengusung mengajukan calonnya masing-masing. Selain itu ada nama-nama yang telah sepakat diajukan koalisi Parpol, akan tetapi bukan dua nama melainkan tiga nama dan sampai saat ini dirinya belum dapat mengajukan nama-nama tersebut ke DPR.

   “Karena hal tersebut, tidak sesuai dengan mekanisme pengusulan wakil bupati yang akan dipilih dan dirapatkan dalam Paripurna DPR kemudian ditetapkan, dengan demikian maka sampai dengan saat ini kami belum dapat mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak Numfor” terangnya.

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Tenaga Medis RSUD Biak Lapor Polisi 

   Lanjutnya, pihaknya sangat mengapresiasi upaya Gubernur Papua, dalam hal ini Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy yang telah mengutus  Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi Papua dan Rombongan Pemprov Papua, untuk berdiskusi langsung dengan dirinya, sehingga dapat mengetahui secara pasti alasan terkait kendala yang dihadapi saat ini.

   Sementara itu, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir mengaku dari penjelasan yang telah pihaknya terima, akan langsung dilaporkan kepada Gubernur Papua dalam hal ini melalui Sekda Provinsi Papua.

   “Dimana proses pengisian wakil bupati, sudah dilakukan, akan tetapi masih ada kendala yang dihadapi yaitu bergantung pada partai pengusung masing-masing, yang mana seharusnya hanya dua nama yang diusulkan malah diusulkan tiga nama, sehingga proses pelaporan belum dapat dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Biak Ajarkan Siswa Tanam Manggrove, Bawang dan Panen Tomat

  Selain itu, langkah-langkah yang akan dilaporkan adalah, melakukan komunikasi dengan parpol di tingkat provinsi, jika provinsi tidak dapat memberi jalan keluar maka, komunikasi akan dilanjutkan ke tingkat pusat.

   Diharapkan, dengan upaya tersebut maka akan ada rekomendasi dua nama yang harus diusulkan ke DPR, dan proses pelantikan bisa segera dilakukan, sementara dari informasi yang pihaknya terima, masing-masing nama calon bupati sendiri jangan sampai terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).

  Sementara itu, secara terpisah Plt. Ketua DPD 2 Partai Golkar Kab. Biak Numfor Isak Rumbarar menjelaskan pihaknya sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi papua dan juga Pemerintah Daerah Kab. Biak Numfor. Dia mengakui, permasalahan belum ditetapkanya wakil bupati di Biak. Numfor dikarenakan kesepakatan dari partai polik yang belum ada titik temu.

   “Secara komunikasi kami membangun komunikasi yang baik, antara Golkar, PDIP, Hanura dan sebagainya, terkait dengan pengusulan 2 nama calon ini , masih ada hal-hal yang sampai saat ini kami belum mendapatkan titik temu di tingkat Kabupaten,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (30/6) kemarin. (ana/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya