Banggar juga memberikan apresiasi atas peningkatan target pajak daerah yang semula pada KUA-PPAS sebesar Rp4 miliar, kini meningkat menjadi Rp4,3 miliar dalam Raperda APBD 2026. OPD didorong untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta mengembangkan potensi daerah melalui Perbup dan Perda yang ada.
Salah satu catatan krusial yang disampaikan Banggar adalah ditemukannya ketidaksesuaian angka antara dokumen KUA-PPAS dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Banggar menemukan adanya selisih anggaran sekitar Rp74 miliar (tercatat Rp297 miliar di Keuangan, namun di RKPD sebesar Rp233 miliar lebih). Atas temuan ini, Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan penyesuaian dan mengembalikan dana selisih tersebut kepada OPD yang lebih membutuhkan sesuai dengan perencanaan RKPD. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Banggar juga memberikan apresiasi atas peningkatan target pajak daerah yang semula pada KUA-PPAS sebesar Rp4 miliar, kini meningkat menjadi Rp4,3 miliar dalam Raperda APBD 2026. OPD didorong untuk terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta mengembangkan potensi daerah melalui Perbup dan Perda yang ada.
Salah satu catatan krusial yang disampaikan Banggar adalah ditemukannya ketidaksesuaian angka antara dokumen KUA-PPAS dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Banggar menemukan adanya selisih anggaran sekitar Rp74 miliar (tercatat Rp297 miliar di Keuangan, namun di RKPD sebesar Rp233 miliar lebih). Atas temuan ini, Banggar meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera melakukan penyesuaian dan mengembalikan dana selisih tersebut kepada OPD yang lebih membutuhkan sesuai dengan perencanaan RKPD. (il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos