NABIRE – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah mencatat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nabire telah merusak lebih dari 1.052 tanaman sawit muda di sejumlah kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Andrias di Nabire, Senin, mengatakan kerusakan sawit muda terdampak dalam beberapa kejadian karhutla yang terjadi sejak 18 Juli 2026.
“Terdapat 23 kejadian karhutla di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit Nabire dengan total lahan terdampak sekitar 67,95 hektare,” katanya.
Ia menjelaskan pada kejadian 21 Agustus di Blok K40/K37, sekitar 875 tanaman sawit terdampak kebakaran, dengan sekitar enam hektare kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) turut terdampak.
Selanjutnya, kebakaran pada 25 Agustus 2026 di Blok D19 berdampak pada sekitar 95 tanaman sawit muda berusia 24 bulan.
Pada 26 Agustus, kebakaran kembali terjadi di Blok D25 dan berdampak pada sekitar 82 tanaman sawit muda berusia 27 bulan.
Ia mengatakan tanaman yang terdampak masih berada pada usia muda sehingga kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keberlanjutan produksi perkebunan.
“Karhutla tidak hanya berdampak pada tanaman, tetapi juga dapat mengganggu kawasan yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan,” katanya.
Sebagian kejadian berada di luar kawasan hak guna usaha (HGU), kawasan bernilai konservasi tinggi, sempadan sungai, kawasan perkebunan, serta area pembukaan lahan.
NABIRE – Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua Tengah mencatat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Nabire telah merusak lebih dari 1.052 tanaman sawit muda di sejumlah kawasan perkebunan kelapa sawit wilayah tersebut.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Papua Tengah Andrias di Nabire, Senin, mengatakan kerusakan sawit muda terdampak dalam beberapa kejadian karhutla yang terjadi sejak 18 Juli 2026.
“Terdapat 23 kejadian karhutla di sekitar kawasan perkebunan kelapa sawit Nabire dengan total lahan terdampak sekitar 67,95 hektare,” katanya.
Ia menjelaskan pada kejadian 21 Agustus di Blok K40/K37, sekitar 875 tanaman sawit terdampak kebakaran, dengan sekitar enam hektare kawasan bernilai konservasi tinggi (HCV) turut terdampak.
Selanjutnya, kebakaran pada 25 Agustus 2026 di Blok D19 berdampak pada sekitar 95 tanaman sawit muda berusia 24 bulan.
Pada 26 Agustus, kebakaran kembali terjadi di Blok D25 dan berdampak pada sekitar 82 tanaman sawit muda berusia 27 bulan.
Ia mengatakan tanaman yang terdampak masih berada pada usia muda sehingga kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan keberlanjutan produksi perkebunan.
“Karhutla tidak hanya berdampak pada tanaman, tetapi juga dapat mengganggu kawasan yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan,” katanya.
Sebagian kejadian berada di luar kawasan hak guna usaha (HGU), kawasan bernilai konservasi tinggi, sempadan sungai, kawasan perkebunan, serta area pembukaan lahan.