Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Wamendagri: Anggota MRPB Jangan Berpolitik Praktis!

  Ketiga, memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan pihak ketiga khususnya menyangkut hak-hak orang asli Papua.

  “Amanat sudah sangat jelas, kalau ada investasi yang masuk ke Papua Barat, anggota MRPB harus dilibatkan,” kata Wempi.

  Menurut dia, anggota MRPB wajib mendorong pemerintah daerah agar implementasi perdasus berjalan maksimal sesuai ekspektasi masyarakat adat Papua.

Selama lima tahun ke depan, tantangan yang dihadapi MRPB semakin kompleks dalam memproteksi hak-hak orang asli Papua atas perumusan program kebijakan dari pemerintah daerah.

  “Pelajari Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU 2 Tahun 2021. Ada banyak hak-hak orang asli Papua,” ucap Wempi.

Baca Juga :  Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Victor Yeimo Digelar di Pengadilan

Ia menyarankan MRPB meningkatkan sinergi kolaborasi dengan pemerintah daerah dan anggota legislatif, sehingga segala permasalahan yang dialami orang asli Papua dapat terselesaikan.

  MRPB wajib menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat asli Papua dari kelompok adat, agama, maupun perempuan. “Supaya masalah di daerah bisa diselesaikan di daerah,” ucap Wempi Wetipo.

  Sebagai informasi, pelantikan 29 dari 33 anggota MRPB masa jabatan 2023-2028 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023.

  Ada empat calon anggota MRPB batal dilantik karena masih terdapat sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang belum dilengkapi. (antara)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Libur dan Cuti Nataru, Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tetap Jalan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Ketiga, memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi dan pihak ketiga khususnya menyangkut hak-hak orang asli Papua.

  “Amanat sudah sangat jelas, kalau ada investasi yang masuk ke Papua Barat, anggota MRPB harus dilibatkan,” kata Wempi.

  Menurut dia, anggota MRPB wajib mendorong pemerintah daerah agar implementasi perdasus berjalan maksimal sesuai ekspektasi masyarakat adat Papua.

Selama lima tahun ke depan, tantangan yang dihadapi MRPB semakin kompleks dalam memproteksi hak-hak orang asli Papua atas perumusan program kebijakan dari pemerintah daerah.

  “Pelajari Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU 2 Tahun 2021. Ada banyak hak-hak orang asli Papua,” ucap Wempi.

Baca Juga :  Masalah Stunting Harus Diantisipasi dan Ditangulangi

Ia menyarankan MRPB meningkatkan sinergi kolaborasi dengan pemerintah daerah dan anggota legislatif, sehingga segala permasalahan yang dialami orang asli Papua dapat terselesaikan.

  MRPB wajib menindaklanjuti setiap pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat asli Papua dari kelompok adat, agama, maupun perempuan. “Supaya masalah di daerah bisa diselesaikan di daerah,” ucap Wempi Wetipo.

  Sebagai informasi, pelantikan 29 dari 33 anggota MRPB masa jabatan 2023-2028 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023.

  Ada empat calon anggota MRPB batal dilantik karena masih terdapat sejumlah persyaratan sesuai ketentuan yang belum dilengkapi. (antara)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Sidang Perdana Pembacaan Dakwaan Victor Yeimo Digelar di Pengadilan

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya