SARMI – Kabupaten Sarmi mempunyai banyak potensi sumber daya alam, namun untuk mengembangkan potensi tersebut perlu dukungan dari masyarakat, terutama masyarakat adat kaitannya dengan hak kepemilikan tanah adat atau yang dikenal dengan hak ulayat.
Pemilik hak ulayat hendaknya membuka diri, bekerjasama dan mau mendorong potensi sumberdaya alam yang sebagian besar ada di dalam wilayah adat milik masyarakat setempat. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRK Kabupaten Sarmi, Mohammad Asari Tiris dalam sesi perbincangan dengan redaksi CeposTV di Jayapura beberapa waktu lalu.
Dikatakan, di Sarmi ada banyak sekali potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. salah satu faktor yang jadi perhatian adalah hak ulayat dari masayarakat adat di Sarmi.
“ saya berharap, saudara-saudara saya, pemilik hak ulayat di Sarmi harus membuka diri, karena di Sarmi dan bahkan di Tanah Papua, tanah milik masyarakat adat, dan ini menjadi catatan penting,” jelasnya.
Yang dimaksudkan disini, bahwa pihaknya di DRPK akan berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan di Sarmi, salah satunya di lapangan pekerjaan di perusahan kayu yang ada di Sarmi, dan ini perlu dukungan masyarakat adat, supaya bisa disepakati bersama perusahaan, dimana masyarakat punya hak ulayat atas hutan, dan perusahaan sebagai investor pengusaha kayu bisa saling bekerjasama.
“ Ketika perusahaan menginginkan lahan itu digunakan untuk membuka sawmill, pemilik hak ulayat boleh menerima itu dan tidak menghalangi. Sebab dengan kerjasama yang baik, akan menghasilkan pendapatan dan kesejahteraan juga bagi masyarakat,” jelasnya. (luc)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos