JAYAPURA–Sekitar 50 orang warga Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) mendatangi kediaman Bupati Mamteng, Yonas Kenelak, di Kompleks RS Bhayangkara Kota Jayapura, Rabu (15/4). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarnya material pasir senilai Rp1.148.000.000.
Aksi pertama dilakukan di rumah Bupati yang berlokasi di Kompleks Lembah Sunyi, Angkasapura, Distrik Jayapura Utara. Di lokasi itu, warga membentangkan spanduk berisi tuntutan sekaligus melakukan penyegelan. Selanjutnya, massa bergerak ke rumah lainnya yang berada di belakang Rumah Sakit Bhayangkara, Distrik Abepura, dan melakukan aksi serupa dengan menggembok pagar utama.
Perwakilan warga, Tenor Pagawak, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk menuntut pelunasan pembayaran material pasir yang digunakan dalam pembangunan Gedung DPRK Mamberamo Tengah pada tahun 2021–2022.
Menurutnya, material pasir gunung milik warga telah digunakan sebanyak 328,06 ret dengan harga Rp3.500.000 per ret, sehingga total nilai mencapai Rp1.148.000.000.
“Masalah ini sudah lama. Kami sudah beberapa kali menyurati bupati agar segera melunasi, tetapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujar Tenor.
Ia menjelaskan, proyek pembangunan Gedung DPRK Mamteng tersebut dikerjakan oleh PT Cyclop Raya Papua. Namun saat dimintai pembayaran, pihak kontraktor mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada Bupati saat masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati pada 2022.
“Kami sudah memanggil pihak perusahaan, termasuk Komisaris Utama PT Cyclop Raya Papua, Eko Sunaryo. Mereka menyatakan bahwa pembayaran material pasir itu sudah diserahkan kepada bupati,” ungkapnya.