Langkah selanjutnya, DPRK akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan ditingkat Provinsi di Jayapura untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan tersebut.
“Sebelum ke Jayapura kami mau kumpul atau berdiskusi dulu dengan tokoh adat, LMA, Dewan Adat dan Para Ondoafi Se-kabupaten Sarmi. Kami mau samakan persepsi, dengan tujuan agar investor bisa mendapat jaminan dari pihak adat/pemilik hak ulayat dan pemerintah,” bebernya.
Dengan adanya respon baik dari perusahaan tersebut, DPRK harapan kepada masyarakat Adat pemilihan hak ulayat, agar bisa membuka diri untuk sama-sama dengan DPR dan pemerintah juga perusahaan untuk terwujudnya niat baik tersebut, yang mana semua ini akan kembali ke orang Sarmi itu sendiri.
“Mari kita semua berpikir untuk memanfaatkan hasil kekayaan kita yang melimpah ini untuk kesejahteraan, karena kalau tidak, semua kekayaan yang melimpah ini akan habis tapi bukan untuk orang sarmi atapun orang Papua itu sendiri,” tuturnya.
Dari 4 perusahaan yang bergerak dibidang bisnis kayu lok, baru dua perusahaan yang sudah ditemui oleh DPRK, dan dua perusahaan lainnya akan dilakukan pendekatan yang sama dalam waktu dekat.
“Kita berharap dua perusahaan yang lainnya juga mendukung atas apa yang kami sarankan, karena ini untuk kepentingan masyarakat jadi harus bisa buka diri,” katanya.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos