Thursday, December 4, 2025
25.2 C
Jayapura

Perusahaan Asing Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Waropen

Menanggapi temuan ini, DPRK Waropen mengambil langkah serius. Hasil kunjungan lapangan tersebut telah dilaporkan ke DPR RI melalui fasilitas dari Yan Mandenas, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, dan bahkan telah dikoordinasikan langsung bersama pihak Presiden. “Kami sedang menyiapkan data-data untuk dikirimkan kepada tim yang ada di Jakarta, selaku Tim Satgas Penindakan Tambang Ilegal,” jelas Lion.

Saat ini, DPRK Waropen telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas dan Tambang Ilegal untuk menindaklanjuti kasus Forestek dan perusahaan ilegal lainnya. Lion Maniagasi menyebutkan, “Kami akan koordinasi bersama Mabes Polri, Polda Papua, dan Kejaksaan serta Anggota DPR RI bersama Yan Mandenas, serta tim tindak lanjut Tambang Ilegal yang dibentuk Pak Presiden.”

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Jauhi Miras dan Narkoba

Komisi A mendesak pihak terkait, khususnya Imigrasi Biak dan Imigrasi Papua, untuk segera memeriksa dokumen paspor dan visa seluruh karyawan asing Forestek. Pihaknya juga mengharapkan aparat kepolisian di Papua dan Papua Tengah dapat bekerja sama untuk menindak tegas tambang ilegal yang merusak lingkungan Waropen. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menanggapi temuan ini, DPRK Waropen mengambil langkah serius. Hasil kunjungan lapangan tersebut telah dilaporkan ke DPR RI melalui fasilitas dari Yan Mandenas, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, dan bahkan telah dikoordinasikan langsung bersama pihak Presiden. “Kami sedang menyiapkan data-data untuk dikirimkan kepada tim yang ada di Jakarta, selaku Tim Satgas Penindakan Tambang Ilegal,” jelas Lion.

Saat ini, DPRK Waropen telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tapal Batas dan Tambang Ilegal untuk menindaklanjuti kasus Forestek dan perusahaan ilegal lainnya. Lion Maniagasi menyebutkan, “Kami akan koordinasi bersama Mabes Polri, Polda Papua, dan Kejaksaan serta Anggota DPR RI bersama Yan Mandenas, serta tim tindak lanjut Tambang Ilegal yang dibentuk Pak Presiden.”

Baca Juga :  Kapolres Yapen Tegaskan Tidak Ada Penyisiran di Distrik Windesi

Komisi A mendesak pihak terkait, khususnya Imigrasi Biak dan Imigrasi Papua, untuk segera memeriksa dokumen paspor dan visa seluruh karyawan asing Forestek. Pihaknya juga mengharapkan aparat kepolisian di Papua dan Papua Tengah dapat bekerja sama untuk menindak tegas tambang ilegal yang merusak lingkungan Waropen. (il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya