Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian Soal Ancaman Peredaran Narkoba di Papua
Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Papua tidak bisa dianggap sebelah mata, bahkan Kota Jayapura sudah disebut-sebut daerah Darurat Narkoba. Hal ini tidak terlepas dari maraknya peredaran ganja dan narkotika jenis lainnya. Lantas seperti apa Komitmen
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua mengatasi masalah ini?
Laporan: Karolus Daot_Jayapura
Diresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua sepanjang tahun 2026. Namun, menurutnya, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, tetapi membutuhkan keterlibatan dan dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Papua.
“Kami sangat mohon bantuan dari masyarakat untuk sama-sama memberantas tindak pidana narkotika. Tanpa informasi dari masyarakat, kami sangat minim untuk melakukan pemberantasan,” ujar Kombes Alfian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/1).
Ia mengakui, di sejumlah wilayah tertentu pemberantasan narkotika masih menghadapi kendala karena minimnya dukungan lingkungan sekitar. Oleh sebab itu, sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan.
“Kalau tidak ada dukungan masyarakat, sangat sulit. Kami butuh informasi dan kerja sama untuk memberantas narkotika bersama-sama. Terima kasih juga kepada masyarakat yang selama ini sudah membantu memberikan informasi,” katanya.