Namun demikian, pihak kepolisian menghadapi kendala serius terkait fasilitas rehabilitasi, karena hingga saat ini Papua belum memiliki tempat rehabilitasi narkotika yang memadai. Akibatnya, pengguna yang membutuhkan rehabilitasi harus dirujuk ke luar daerah seperti Makassar.
“Kalau tidak ada tempat rehabilitasi, pengawasan menjadi kurang efektif. Apalagi kalau mereka kembali ke lingkungan lamanya, risiko untuk menggunakan kembali sangat besar,” ungkapnya.
Untuk pengguna sabu-sabu, mayoritas berasal dari kalangan SMA ke atas, mahasiswa, hingga pekerja usia produktif, termasuk kelompok ekonomi menengah ke atas. Kombes Alfian menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas pengedar dan bandar narkotika hingga ke akar-akarnya.
Menurutnya, para pengguna pada dasarnya merupakan korban dari jaringan peredaran narkotika. “Yang kita kejar adalah pengedar dan bandarnya. Pengguna ini korban. Jadi fokus kami memberantas sampai ke bandar-bandarnya,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan pengawasan terhadap jaringan bandar narkotika di Papua, meski tidak dapat diungkap ke publik karena masih dalam tahap penyelidikan. Kombes Alfian mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian.
“Masyarakat yang paling tahu kondisi di lingkungannya. Sebagian besar pengungkapan kasus narkotika yang kami lakukan berasal dari informasi masyarakat. Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan berharap kerja sama ini terus terjalin,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q