Tuesday, February 3, 2026
28 C
Jayapura

Diharapkan Lebih Profesional, Transparan, dan fokus Kebutuhan Jamaah

  Di Papua, tak sedikit masyarakat belum mengetahui keberadaan kementerian ini. Namun, ada yang menilai pembentukan kementerian baru tersebut oleh pemerintah pusat hanya untuk menghabiskan anggaran. Spekulasi ini muncul karena pemerintah kurang melakukan sosialisasi terhadap keberadaan kementerian tersebut di setiap wilayah.

   Merespon hal itu, Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Provinsi Papua, H. Musa Narwawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat serta menjalin kolaborasi lintas sektoral antar pemerintahan di provinsi Papua.

  Langkah ini diambil Musa, agar kementerian yang dipimpinnya itu dapat lebih dikenali oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Serta menepis isu miring terkait dengan keberadaan kementerian itu di tanah Papua.

  Pembentukan kementerian ini oleh pemerintah pusat dalam hal ini presiden Prabowo, bertujuan menyederhanakan urusan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Sebab, selama ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Baca Juga :  Perkuat Kerukunan dan Ekonomi Umat di Waropen

  Akan tetapi, seiring dengan tingginya volume jamaah dan kompleksitas teknis yang dihadapi setiap musim dalam urusan haji dan umrah. Menjadi alasan pemerintah membentuk satu kementerian tersendiri yang fokus dan memiliki kewenangan penuh dalam urusan tersebut.

  “Kementerian Haji dan Umrah, nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan ibadah, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan manasik, pengurusan visa, penyediaan akomodasi, hingga pengawasan saat jamaah berada di Arab Saudi. Selain itu, kementerian juga akan mengawasi operasional biro travel umrah,” jelas Musa.

  Tidak hanya itu, kata Musa kementerian ini juga diproyeksikan menjadi mitra aktif pemerintah Arab Saudi dalam memperkuat kerja sama layanan ibadah. Kendati disambut positif, pembentukan kementerian baru ini bukan tanpa tantangan. Proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama lalu ke Badan Penyelenggara (BP) Haji, kemudian ke struktur kementerian yang baru, tentu membutuhkan waktu dan perencanaan matang.

Baca Juga :  Gelar Penyuluhan Kesehatan di Posyandu dan Berikan Bantuan Bibit Lele

   Menurutnyak Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan kementrian lain.  Jika, kementerian lain mengurusi banyak hal, sementara Kemenhaj dan Umrah hanya mengurus urusan haji. “Ke depan, kementerian ini tidak hanya bisa menyelesaikan masalah-masalah teknis, tapi juga mampu menjadi pelayan umat yang transparan, profesional, dan akuntabel,” jelasnya.

  Perbedaan Paling Mencolok dari kedua kementerian tersebut dijelaskan Musa yakni; dalam cakupan kerja: Kemenag mencakup semua agama, Kementerian Haji–Umrah fokus hanya pada ibadah haji dan umrah.

  Di Papua, tak sedikit masyarakat belum mengetahui keberadaan kementerian ini. Namun, ada yang menilai pembentukan kementerian baru tersebut oleh pemerintah pusat hanya untuk menghabiskan anggaran. Spekulasi ini muncul karena pemerintah kurang melakukan sosialisasi terhadap keberadaan kementerian tersebut di setiap wilayah.

   Merespon hal itu, Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Kementerian Haji (Kemenhaj) dan Umrah Provinsi Papua, H. Musa Narwawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat serta menjalin kolaborasi lintas sektoral antar pemerintahan di provinsi Papua.

  Langkah ini diambil Musa, agar kementerian yang dipimpinnya itu dapat lebih dikenali oleh masyarakat dan pemerintah setempat. Serta menepis isu miring terkait dengan keberadaan kementerian itu di tanah Papua.

  Pembentukan kementerian ini oleh pemerintah pusat dalam hal ini presiden Prabowo, bertujuan menyederhanakan urusan birokrasi, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor. Sebab, selama ini, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Baca Juga :  Tampilkan Kreatifitas Anak Lewat Pameran Kreatif dan Kuliner Khas Papua

  Akan tetapi, seiring dengan tingginya volume jamaah dan kompleksitas teknis yang dihadapi setiap musim dalam urusan haji dan umrah. Menjadi alasan pemerintah membentuk satu kementerian tersendiri yang fokus dan memiliki kewenangan penuh dalam urusan tersebut.

  “Kementerian Haji dan Umrah, nantinya akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tahapan ibadah, mulai dari proses pendaftaran, pelatihan manasik, pengurusan visa, penyediaan akomodasi, hingga pengawasan saat jamaah berada di Arab Saudi. Selain itu, kementerian juga akan mengawasi operasional biro travel umrah,” jelas Musa.

  Tidak hanya itu, kata Musa kementerian ini juga diproyeksikan menjadi mitra aktif pemerintah Arab Saudi dalam memperkuat kerja sama layanan ibadah. Kendati disambut positif, pembentukan kementerian baru ini bukan tanpa tantangan. Proses transisi kelembagaan dari Kementerian Agama lalu ke Badan Penyelenggara (BP) Haji, kemudian ke struktur kementerian yang baru, tentu membutuhkan waktu dan perencanaan matang.

Baca Juga :  Kemenag Lakukan Komitmen Pilkada Damai 2024

   Menurutnyak Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan kementrian lain.  Jika, kementerian lain mengurusi banyak hal, sementara Kemenhaj dan Umrah hanya mengurus urusan haji. “Ke depan, kementerian ini tidak hanya bisa menyelesaikan masalah-masalah teknis, tapi juga mampu menjadi pelayan umat yang transparan, profesional, dan akuntabel,” jelasnya.

  Perbedaan Paling Mencolok dari kedua kementerian tersebut dijelaskan Musa yakni; dalam cakupan kerja: Kemenag mencakup semua agama, Kementerian Haji–Umrah fokus hanya pada ibadah haji dan umrah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya