Friday, March 20, 2026
25.2 C
Jayapura

19.000 lebih Masyarakat Tidak Dapat Dicover Pembayaran BPJS Melalui APBD

Bincang-bincang bersama Kepala Dinas Sosial Korry Simbolon

Ribuan masyarakat di Kabupaten Jayapura, tak lagi mendapat jaminan perlindungan BPJS Kesehatan melalui anggaran APBD 2026, dampak dari efisiensi anggaran. Lantas apa upaya pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut.?

Laporan: Yohana_SENTANI

Penyesuaian anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia, juga berdampak di Kabupaten Jayapura, pemerintah ikut memikirkan bagaimana caranya agar anggaran yang ada dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah dituntut untuk lebih kreatif, mencari sumber anggaran tambahan dan menjawab tantangan yang terjadi disetiap daerah.

Di tengah penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Dinas Sosial Kabupaten Jayapura dihadapkan pada keputusan penting yang berdampak langsung bagi ribuan masyarakat.

Baca Juga :  Menghasilkan Peserta yang Mahir Pengolah Kopi

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 8,3 miliar yang dikelola tahun ini, pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang terhadap sejumlah program, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan melalui APBD.

Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pos, mulai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,2 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,6 miliar yang juga mencakup gaji pegawai, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tak punya banyak pilihan selain melakukan rasionalisasi.

Bincang-bincang bersama Kepala Dinas Sosial Korry Simbolon

Ribuan masyarakat di Kabupaten Jayapura, tak lagi mendapat jaminan perlindungan BPJS Kesehatan melalui anggaran APBD 2026, dampak dari efisiensi anggaran. Lantas apa upaya pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut.?

Laporan: Yohana_SENTANI

Penyesuaian anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia, juga berdampak di Kabupaten Jayapura, pemerintah ikut memikirkan bagaimana caranya agar anggaran yang ada dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah dituntut untuk lebih kreatif, mencari sumber anggaran tambahan dan menjawab tantangan yang terjadi disetiap daerah.

Di tengah penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026, Dinas Sosial Kabupaten Jayapura dihadapkan pada keputusan penting yang berdampak langsung bagi ribuan masyarakat.

Baca Juga :  Bahas Raperda Tata RTRW, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Dengan pagu anggaran sebesar Rp 8,3 miliar yang dikelola tahun ini, pemerintah daerah harus melakukan penataan ulang terhadap sejumlah program, termasuk pembiayaan BPJS Kesehatan melalui APBD.

Anggaran tersebut bersumber dari berbagai pos, mulai dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp 3 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,2 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 3,6 miliar yang juga mencakup gaji pegawai, hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tak punya banyak pilihan selain melakukan rasionalisasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya