Sementara itu, bagi pasien yang membutuhkan rujukan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura telah menjalin kerja sama melalui perjanjian kerja sama (PKS) dengan beberapa rumah sakit rujukan.
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga menyediakan bantuan kesehatan komplementer bagi warga yang tidak terakomodasi dalam skema BPJS. Bantuan ini disalurkan melalui Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Yowari dengan menggunakan dana Otsus, sebagai bentuk komitmen agar masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Di akhir keterangannya, Korry Simbolon berharap masyarakat dapat memahami kebijakan tersebut dan tidak panik menyikapinya. Ia menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Kekhawatiran terbesar, menurutnya, adalah jika ada warga yang kepesertaan BPJS-nya dinonaktifkan namun tidak mengetahui kebijakan ini, lalu jatuh sakit tanpa persiapan.
“Harapan kami sederhana, masyarakat tetap sehat dan tidak ada kesalahpahaman di lapangan,” tutupnya. (*/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q