Monday, May 13, 2024
28.7 C
Jayapura

Rela Nginap dan Rayakan Natal di Teras Kantor Gubernur Demi Sebuah Kepastian

   Menurutnya, selama ini biaya beasiswa menggunakan dana Otsus. Karena itu, jika dana Otsus yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua di tahun 2023, tidak lagi mencukupi untuk membiayai biaya beasiswa, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk mencari sumber sumber pembiayaan yang lain untuk menyelesaikan persoalan ini.

  “Jika semua anggaran di Pemprov sudah tidak ada lagi sumber yang bisa digunakan untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa, Pemprov harus melaporkan itu kepada pemerintah pusat. Supaya pemerintah pusat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, bukan malah menyampaikan di publik bahwa pemerintah tidak sanggup tapi kemudian tidak melaporkan  itu ke pusat,” bebernya.

   Pihaknya pun menyarankan pemerintah menyiapkan data jumlah mahasiswa penerima beasiswa, lalu hitung besaran tunggakan yang harus dibayar. Setelah itu, melihat sumber-sumber anggaran yang ada.

Baca Juga :  Banyak Kepala Kampung Belum Paham Administrasi

  “Pemerintah sudah tahu apa yang harus dilakukan, namun tidak mau melakukan itu. Malah melempar isu ke publik yang mengatakan tidak sanggup dan lainnya, harusya pernyataan pernyataan itu tidak boleh disampaikan di ruang publik. Sarena itu sebagai bentuk menjatuhkan wibawa pemerintah sendiri,” terangnya.

  Disampaikan John, biaya kuliah Juni hingga Desember 2023 yang belum juga dibayarkan. Padahal, tahun depan sudah memasuki semester baru. Belum juga biaya membayar apartemen atau asrama.

   “Kami akan tetap bermalam di Kantor Gubernur sampai ada jawaban dari pemerintah, kita berharap di penghujung tahun 2023. Pemerintah bisa memberikan kabar baik, supaya kita memasuki tahun baru dengan hati yang damai,” ucapnya.

Baca Juga :  KNPI Papua: KPK Stop ‘Kriminalisasi’ Gubernur Papua

  Di lain sisi, kata John, Pemerintah lebih banyak berbicara di media tentang ketidaksanggupannya membiayai mahasiswa yang kuliah di luar negeri. Kemudian menyerahkan persoalan ini ke kabupaten/kota.

  “Sejauh ini, kami hanya tahu pernyataan pernyataan ketidak sanggupan pemerintah melalui media sosial yang kami baca. Namun penyampaian secara langsung kepada orang tua atau melalui forum orang tua justru tidak ada,” ungkapnya.

   Menurutnya, selama ini biaya beasiswa menggunakan dana Otsus. Karena itu, jika dana Otsus yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua di tahun 2023, tidak lagi mencukupi untuk membiayai biaya beasiswa, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk mencari sumber sumber pembiayaan yang lain untuk menyelesaikan persoalan ini.

  “Jika semua anggaran di Pemprov sudah tidak ada lagi sumber yang bisa digunakan untuk menyelesaikan tunggakan beasiswa, Pemprov harus melaporkan itu kepada pemerintah pusat. Supaya pemerintah pusat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, bukan malah menyampaikan di publik bahwa pemerintah tidak sanggup tapi kemudian tidak melaporkan  itu ke pusat,” bebernya.

   Pihaknya pun menyarankan pemerintah menyiapkan data jumlah mahasiswa penerima beasiswa, lalu hitung besaran tunggakan yang harus dibayar. Setelah itu, melihat sumber-sumber anggaran yang ada.

Baca Juga :  Sebarkan Cinta Kasih, Persaudaraan, untuk Indonesia

  “Pemerintah sudah tahu apa yang harus dilakukan, namun tidak mau melakukan itu. Malah melempar isu ke publik yang mengatakan tidak sanggup dan lainnya, harusya pernyataan pernyataan itu tidak boleh disampaikan di ruang publik. Sarena itu sebagai bentuk menjatuhkan wibawa pemerintah sendiri,” terangnya.

  Disampaikan John, biaya kuliah Juni hingga Desember 2023 yang belum juga dibayarkan. Padahal, tahun depan sudah memasuki semester baru. Belum juga biaya membayar apartemen atau asrama.

   “Kami akan tetap bermalam di Kantor Gubernur sampai ada jawaban dari pemerintah, kita berharap di penghujung tahun 2023. Pemerintah bisa memberikan kabar baik, supaya kita memasuki tahun baru dengan hati yang damai,” ucapnya.

Baca Juga :  Tak Sekedar Diberi Hak Pilih, Tapi Harus Diberi Ruang Berpartisipasi

  Di lain sisi, kata John, Pemerintah lebih banyak berbicara di media tentang ketidaksanggupannya membiayai mahasiswa yang kuliah di luar negeri. Kemudian menyerahkan persoalan ini ke kabupaten/kota.

  “Sejauh ini, kami hanya tahu pernyataan pernyataan ketidak sanggupan pemerintah melalui media sosial yang kami baca. Namun penyampaian secara langsung kepada orang tua atau melalui forum orang tua justru tidak ada,” ungkapnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya