“Jadi, bukan hanya kantor Pemerintahan saja, tetapi tempat usaha, perhotelan dan sekolah juga wajib memiliki dan memasang APAR,” tuturnya.
Kata Fernando Suebu untuk di Kantor BKPP dimana disini telah dibangun gedung baru bertingkat. Karena itu, pihaknya datang mengecek langsung, agar pada saat gedung ini nanti dipakai kelengkapan APAR-nya sudah terpasang semuanya termasuk jalur evakuasinya.
“Setiap layanan publik memang wajib menyediakan APAR untuk memadamkan api sekala kecil apabila terjadi bahaya kebakaran,”bebernya.
Di tempat sama, Plt. Kepala BKPP Kota Jayapura, Richard Suebu mengatakan, langkah yang diambil petugas Damkar ini sangat tepat. Pihaknya bisa memastikan seluruh ruangan baru di BKPP yang baru dibangun ini sudah dilengkapi APAR sebagai pencegahan bahaya kebakaran.
“Gedung ini baru selesai dibangun dan belum digunakan. Ada hal-hal teknis yang mereka sampaikan dan akan kita penuhi, memang APAR belum kita pasang dan juga jalur evakuasinya nanti akan dipasang stiker sebagai tanda,” tutup Richard Suebu. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos