Wednesday, June 26, 2024
29.7 C
Jayapura

Bullying Hingga Narkoba bisa Menjerumuskan Anak-anak Remaja ke Masalah Hukum

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar untuk menghindari dari perbuatanyang beresiko dengan hukum.

   “Bagaimana anak-anak mendapatkan edukasi dari pihak sekolah melalui guru BP mendapatkan pengawasan kepada anak-anak beresiko hukum ini seperti apa dalam pengawasan,” kata Djong Makanuay saat diwawancarai Cenderawasih Pos, seusai kegiatan di salah Hotel di  Abepura,  Rabu (23/5).

  Ia mengharapkan edukasi yang telah dilakukan itu bisa berguna, dan bermanfaat serta bisa memberikan pemahaman terhadap anak-anak yang beresiko dengan hukum khususnya di sekolah. Kegiatan ini sangat penting bagi anak berusia masih produktif, khususnya pelajar SMP.

Baca Juga :  Jam Besuk Ditiadakan, Penunggu Pasien Harus Swab Antigen juga

  Karena pelajar SMP penguna gadget, medsos cukup luar biasa. Lewat media ini sangat mempengaruhi psikologis anak dalam pergaulan dan cara pandang dalam kehidupan sehari-hari, sehingga potensi melanggar hukum bisa terjadi.

  “Media sosial sangat   mempengaruhi psikologis anak dalam pergaulan di kehidupannya sehari-hari, sehingga berpotensi hukum tidak bisa terhindari.”terangnya.

  Menurutnya,  sosialisasi tersebut diikuti 72 anak perwakilan dari 16 SMP yang diundang Dinas Sosial dari di lima Distrik yang tersebar di Kota Jayapura. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anak dan guru Bimbingan Konseling (BK), dalam mengatasi dan mencegah kenakalan di sekolah.

  “Ini beberapa SMP telah kami undang, untuk mewakili lima kecamatan/distrik dan tidak semua sekolah kami undang, karena keterbatasan anggaran yang ada. Ada 16 SMP yang kami undang untuk mendapatkan edukasi pencegahan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkendala TPA Koya Koso yang Terbakar, Semua OPD Ikut Berperan Aktif

  Dari kegiatan edukas ini, ada sejumlah  pertanyaan dari anak-anak, terutama terkait upaya apa yang harus dilakukan di sekolah setelah mengikuti kegiatan itu. Dia berharap agar  apa yang menjadi pembekalan hari ini, anak-anak bisa menerapkannya di sekolah masing-masing, agar bisa menghindari  perbuatan yang beresiko hukum.

“Kami arahkan setelah pulang dari pembekalan hari ini bisa menyampaikan kepada teman-teman sekelas, sesama sekolah bagaimana menghindari resiko-resiko hukum,” jelasnya.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Jayapura, Djong Makanuay mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar untuk menghindari dari perbuatanyang beresiko dengan hukum.

   “Bagaimana anak-anak mendapatkan edukasi dari pihak sekolah melalui guru BP mendapatkan pengawasan kepada anak-anak beresiko hukum ini seperti apa dalam pengawasan,” kata Djong Makanuay saat diwawancarai Cenderawasih Pos, seusai kegiatan di salah Hotel di  Abepura,  Rabu (23/5).

  Ia mengharapkan edukasi yang telah dilakukan itu bisa berguna, dan bermanfaat serta bisa memberikan pemahaman terhadap anak-anak yang beresiko dengan hukum khususnya di sekolah. Kegiatan ini sangat penting bagi anak berusia masih produktif, khususnya pelajar SMP.

Baca Juga :  Ada Polantas yang Hampir Ditabrak, Hingga Minta Polisi yang Dorong Motor

  Karena pelajar SMP penguna gadget, medsos cukup luar biasa. Lewat media ini sangat mempengaruhi psikologis anak dalam pergaulan dan cara pandang dalam kehidupan sehari-hari, sehingga potensi melanggar hukum bisa terjadi.

  “Media sosial sangat   mempengaruhi psikologis anak dalam pergaulan di kehidupannya sehari-hari, sehingga berpotensi hukum tidak bisa terhindari.”terangnya.

  Menurutnya,  sosialisasi tersebut diikuti 72 anak perwakilan dari 16 SMP yang diundang Dinas Sosial dari di lima Distrik yang tersebar di Kota Jayapura. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan anak dan guru Bimbingan Konseling (BK), dalam mengatasi dan mencegah kenakalan di sekolah.

  “Ini beberapa SMP telah kami undang, untuk mewakili lima kecamatan/distrik dan tidak semua sekolah kami undang, karena keterbatasan anggaran yang ada. Ada 16 SMP yang kami undang untuk mendapatkan edukasi pencegahan dan penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH),” ungkapnya.

Baca Juga :  Terkendala TPA Koya Koso yang Terbakar, Semua OPD Ikut Berperan Aktif

  Dari kegiatan edukas ini, ada sejumlah  pertanyaan dari anak-anak, terutama terkait upaya apa yang harus dilakukan di sekolah setelah mengikuti kegiatan itu. Dia berharap agar  apa yang menjadi pembekalan hari ini, anak-anak bisa menerapkannya di sekolah masing-masing, agar bisa menghindari  perbuatan yang beresiko hukum.

“Kami arahkan setelah pulang dari pembekalan hari ini bisa menyampaikan kepada teman-teman sekelas, sesama sekolah bagaimana menghindari resiko-resiko hukum,” jelasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya