Diantaranya BPKAD, disentil terkait banyaknya aset daerah yang masih tidur atau tidak produktif. “Aset-aset ini seharusnya bisa menjadi mesin uang bagi daerah jika dikelola dengan visi bisnis yang tepat,” kata Pares.
Kemudian Disperindagkop, meski target tercapai, Komisi C menuntut transparansi data. Mereka menyoroti perlunya kejelasan data mengenai kios, los, dan pemberdayaan pedagang Orang Asli Papua (OAP).
Sementara Dinas Perikanan dan Pertanian, dua sektor ini dianggap belum memberikan kontribusi nyata terhadap PAD, meski secara potensi dan aset sangat besar. Program di sini dinilai masih sebatas belanja kegiatan tanpa nilai tambah ekonomi yang terukur.
DPMPTSP dan Pariwisata, diharapkan lebih berani dalam memetakan potensi riil investasi dan mengevaluasi skema bagi hasil yang lebih menguntungkan daerah.
Ia pun menegaskan bahwa Kota Jayapura diprediksi akan menghadapi hantaman badai fiskal yang hebat. Total APBD diperkirakan merosot tajam akibat pengurangan dana transfer pusat sebesar lebih dari Rp226 miliar. Di sisi lain, target PAD dipatok pada angka Rp303 miliar.
Kondisi ini diperparah dengan struktur belanja yang sakit. Ketentuan mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen, namun kenyataannya di Kota Jayapura sudah melampaui 50 persen. Ini adalah peringatan serius. “Tahun 2026 tidak boleh ada lagi anggaran untuk kegiatan seremonial atau program yang hanya sekadar menyerap dana tanpa dampak nyata,” tegas Pares.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, Komisi C juga mempertegas komitmen mereka melalui tiga fungsi utama yakni Legislasi, Budgeting, dan Controlling.
Ia menegaskan dalam fungsi Legislasi Komisi C telah mendorong Raperda Jaringan Utilitas/Kelistrikan di tahun 2026 untuk merapikan estetika kota dan memberikan kepastian hukum bagi ruang publik.
Kemudian fungsi Budgeting, komisi C telah memperketat disiplin anggaran. “Setiap rupiah yang keluar harus memiliki korelasi langsung dengan penguatan ekonomi rakyat,” tegas Pares.
Sementara dalam hal fungsi pengawasan komisi C pastikan tidak akan kendur. Komisi C memposisikan diri sebagai pengawal agar aturan ditegakkan dan anggaran tidak diselewengkan.