Saturday, March 22, 2025
24.7 C
Jayapura

Harus Libatkan Stakeholder Terkait, Diharapkan Bisa Didukung dengan Perda

Upaya  Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Daerah di Papua yang Terancam Punah

Akibatnya minimnya  penutur dan jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, sejumlah bahasa daerah dari sejumlah suku di Tanah Papua kini terancam punah. Oleh karena itu, perlu   dukungan dari sejumlah stakeholder terkait agar bahasa daerah di Papua tetap lestari.

Laporan: Carolus Daot-Jayapura

Balai Bahasa Papua memiliki concern dalam meneliti dan mengembangkan bahasa daerah di Papua. Namun, fenomena makin jarangnya bahasa daerah digunakan oleh masyarakat satu suku tertentu, menjadi kekhawatiran bahwa  bahasa daerah akan punah seiring waktu.

  Oleh karena itu, Balai Bahasa mendorong sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan  terkait, terutama dari pihak DPR Papua untuk memberikan dukungan, sebagai bentuk keseriusan untuk mendorong pelestarian budaya, khususnya bahasa daerah di Papua.

Baca Juga :  Semua Biaya Ditanggung Pemkot, Diharapkan jadi Generasi Emas Port Numbay

  Hal itu, terungkap dari kunjungan pihak Balai Bahasa di Kantor DPR Papua,  Kamis (20/3). Dimana menyikapi penyampaian dari pihak Balai Bahasa Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua melalui Peraturan Daerah (Perda).

   Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengaku sangat merespons atas usulan dari Balai Bahasa Papua yang disampaikan saat kunjungan ke ruang kerjanya kemarin,

   Beatrix Monim menegaskan bahwa perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua merupakan hal yang sangat penting. Hal ini didasarkan pada hasil penelitian Balai Bahasa Papua yang menunjukkan bahwa beberapa bahasa daerah di Papua sudah hampir punah.

   Hal ini terjadi karena berbagai faktor diantaranya, kurangnya penutur dan perkembangan zaman yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mendominasi komunikasi sehari-hari masyarakat Papua. Akibatnya, generasi muda saat ini banyak yang tidak lagi mengenal bahasa daerah mereka sendiri.

Baca Juga :  Gedung Terdiri 9 Lantai, Ada Auditorium dan Tempat Gym di Lantai Atas

   “Saya sebagai Wakil Ketua I DPR Papua sangat menyambut baik usulan Balai Bahasa Papua. Bagaimanapun, bahasa daerah merupakan identitas dan jati diri kita sebagai orang Papua tapi juga jati diri bangsa ini,” ujar Beatrix.

   Pembentukan regulasi dianggap penting karena melalui Perda, pelestarian bahasa daerah dapat diimplementasikan secara wajib. Misalnya, bahasa daerah Papua dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di setiap jenjang pendidikan.

    “Selain itu, regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat penuturan bahasa daerah, tetapi juga untuk menjaga nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” tuturnya.

Upaya  Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Daerah di Papua yang Terancam Punah

Akibatnya minimnya  penutur dan jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, sejumlah bahasa daerah dari sejumlah suku di Tanah Papua kini terancam punah. Oleh karena itu, perlu   dukungan dari sejumlah stakeholder terkait agar bahasa daerah di Papua tetap lestari.

Laporan: Carolus Daot-Jayapura

Balai Bahasa Papua memiliki concern dalam meneliti dan mengembangkan bahasa daerah di Papua. Namun, fenomena makin jarangnya bahasa daerah digunakan oleh masyarakat satu suku tertentu, menjadi kekhawatiran bahwa  bahasa daerah akan punah seiring waktu.

  Oleh karena itu, Balai Bahasa mendorong sejumlah stakeholder atau pemangku kepentingan  terkait, terutama dari pihak DPR Papua untuk memberikan dukungan, sebagai bentuk keseriusan untuk mendorong pelestarian budaya, khususnya bahasa daerah di Papua.

Baca Juga :  Perempuan Hebat Telah Teruji di Tengah Pandemi

  Hal itu, terungkap dari kunjungan pihak Balai Bahasa di Kantor DPR Papua,  Kamis (20/3). Dimana menyikapi penyampaian dari pihak Balai Bahasa Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua) berkomitmen untuk mendorong perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua melalui Peraturan Daerah (Perda).

   Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim mengaku sangat merespons atas usulan dari Balai Bahasa Papua yang disampaikan saat kunjungan ke ruang kerjanya kemarin,

   Beatrix Monim menegaskan bahwa perlindungan dan pengembangan bahasa dan sastra daerah Papua merupakan hal yang sangat penting. Hal ini didasarkan pada hasil penelitian Balai Bahasa Papua yang menunjukkan bahwa beberapa bahasa daerah di Papua sudah hampir punah.

   Hal ini terjadi karena berbagai faktor diantaranya, kurangnya penutur dan perkembangan zaman yang membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa yang mendominasi komunikasi sehari-hari masyarakat Papua. Akibatnya, generasi muda saat ini banyak yang tidak lagi mengenal bahasa daerah mereka sendiri.

Baca Juga :  Kondisi Alam Sulit,  Untuk Berkantor Saja Butuh Rp 200 ribu-300 Ribu/Hari

   “Saya sebagai Wakil Ketua I DPR Papua sangat menyambut baik usulan Balai Bahasa Papua. Bagaimanapun, bahasa daerah merupakan identitas dan jati diri kita sebagai orang Papua tapi juga jati diri bangsa ini,” ujar Beatrix.

   Pembentukan regulasi dianggap penting karena melalui Perda, pelestarian bahasa daerah dapat diimplementasikan secara wajib. Misalnya, bahasa daerah Papua dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal di setiap jenjang pendidikan.

    “Selain itu, regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat penuturan bahasa daerah, tetapi juga untuk menjaga nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” tuturnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/