Menurutnya, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk menambah kas daerah, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal Kota Jayapura agar pembangunan daerah dapat terus berlanjut tanpa terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.
Dalam rakor tersebut, Pemerintah Kota Jayapura melibatkan sejumlah mitra strategis seperti Bank Papua, PDAM Jayapura, Angkasa Pura, para notaris, dan Kantor Pertanahan, yang dinilai memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat membuka peluang baru, meningkatkan efisiensi, serta mendorong inovasi pengelolaan potensi ekonomi lokal.
“Sinergi dengan mitra strategis menjadi kunci. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bersama-sama membangun Kota Jayapura agar lebih maju dan mandiri,” tambah Wakil Wali Kota.
Dari hasil evaluasi, terdapat tiga sektor potensial yang selama ini belum dimaksimalkan dan akan menjadi fokus peningkatan PAD di tahun 2026. Pertama, retribusi parkir, yang akan ditata kembali agar lebih transparan dan efisien. Kedua, retribusi sampah, dengan sistem pengelolaan yang lebih modern dan berbasis pelayanan.
Ketiga, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), yang memiliki kontribusi signifikan terhadap kas daerah.
Selain tiga sektor utama tersebut, Pemerintah Kota Jayapura juga tengah menyiapkan sejumlah terobosan baru, antara lain pengembangan pendapatan dari kapal wisata, pengelolaan air limbah dan lumpur tinja, serta kerja sama pengelolaan parkir dengan PT Angkasa Pura di kawasan strategis seperti ruko dan area publik.