Menilik 14 Hari Operasi Zebra yang Dilakukan Serentak Seluruh Jajaran Polres
Operasi lalu lintas dengan sandi Zebra Cartenz 2023, resmi berakhir. Untuk Polresta mencatat ada 90 persen kenaikan pelanggaran. Ini tak lepas dari upaya yang dilakukan yakni penertiban dan penegakan hukum.
Laporan : Abdel Gamel Naser – Jayapura
Selama 14 hari pelaksanaan yang dimulai pada 4 September lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua dan Polres Jajaran mencatat terjadi peningkatan jumlah pelanggar baik roda dua maupun roda empat.
Jika dibandingan tahun 2022 jumlah pelanggar sebanyak 6.118 pelanggar, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 8.178, naik 2.060 atau meningkat 34%. Sedangkan untuk pelanggaran yang ditemukan terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mobile terjadi penurunan, dimana tahun 2022 tercatat sebanyak 700 pelanggar, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 172 atau turun 528 pelanggar.
Selain itu, ada juga yang dilakukan teguran terhadap pelanggar. Nah disini juga terjadi kenaikan dimana di tahun tahun 2022 sebanyak 4.846 yang ditegur, sedangkan di tahun 2023 ada 5.892 yang ditegur, sehingga jika dibandingan tahun sebelumnya terjadi peningkatan sebanyak 1.046 orang yang ditegur.
Akan tetapi selama operasi ini, ternyata jumlah kecelakaan Lalu Lintas di tahun 2023 juga mengalami penurunan. “Di tahun 2022 jumlah kejadian sebanyak 27 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 21 kasus, turun 6 kasus,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady.
Untuk korban meninggal dunia di tahun 2022 sebanyak 3 korban, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 3 sehingga tidak terjadi peningkatan ataupun penurunan. Sedangkan luka berat di tahun 2022 sebanyak 5 korban dan di tahun 2023 sebanyak 5 sehingga tidak terjadi peningkatan ataupun penurunan.
Sementara untuk korban luka ringan di tahun 2022 sebanyak 33 korban dan di tahun 2023 sebanyak 24 korban sehingga turun 9 korban. Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan kerugiaan materiil di tahun 2022 sebanyak Rp. 157.400.000 jika dibandingan tahun 2023 sebanyak Rp. 19.000.000 turun sebanyak Rp. 138.400.000.
Kombes Benny berharap, Operasi Zebra Cartenz tahun 2023 yang digelar terpusat itu dapat menimbulkan kesadaran lalu lintas bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Sementara untuk jajaran Polresta Jayapura sendiri disebutkan bahwa Operasi Zebra Cartenz yang dilakukan selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 – 17 September disebutkan bahwa pelanggaran masih didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kemudian masih ditemukan pengendara yang menggunakan knalpot racing. Di sini juga dilakukan evaluasi dimana hasilnya adalah teguran lisan dianggap tidak efektif dan ke depan dilakukan tindakan tilang. “Helm yang paling banyak. Ini susah juga, sebab kembali ke kesadaran tentang pentingnya helm,” kata Kapolresta, Kombes Pol Victor Mackbon di Halaman Mapolresta, Rabu (20/9).
Terkait helm ini, Kasat Lantas, Kompol Dian Novita Pietersz memiliki cerita tersendiri. Ia mengkisahkan bahwa pernah anggotanya menilang seorang ibu – ibu dan disitu anggotanya justru dibentak dengan mengatakan bahwa ia lengkap, namun mengapa ditilang.
Petugas sendiri memiliki alasan karena meski ibu tersebut membawa helm, namun ternyata tidak digunakan, sehingga tetap dianggap melanggar. Kemudian ternyata si ibu ini juga tidak bisa menunjukkan surat – surat. “Jadi sempat ngomel dengan nada tinggi mengapa ia diberhentikan padahal dia lengkap. Memang ibu ini bawa helm tapi digantung, tidak digunakan dan itu juga salah,” beber Dian.
“Kadang kami bingung juga, bisa beli motor mahal – mahal tapi tidak bisa beli helm. Padahal kami juga ada program bagi – bagi helm, jadi menurut kami ini hanya alasan pelanggar saja,” tutupnya. (*/tri)