Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Bukti Bekerja Sungguh-sungguh dan Bebas Praktek KKN

Ketika Rupbasan Kelas 1 Jayapura Raih Pin WBK dari Menpan RB

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jayapura, berhasil meraih pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Bagaimana upaya Rupbasan Kelas 1 Jayapura hingga bisa meraih pin WBK ? Berikut laporannya.

Laporan: Karel, Jayapura

KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, SH., M.Si., secara resmi menyematkan pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada seluruh jajaran pegawai di  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jayapura, Senin (18/12).

Secara simbolis Kakanwil Kemenkumham menyematkan pin WBK kepada kepala Rupbasan Kelas 1 Jayapura, Yonas Kaway, SH., M.Th. Pin WBK ini menurut Ayorbaba diserahkan Menpan RB kepada kemenkumham RI di Jakarta, 15 Desember 2023.

Baca Juga :  Pejabat di Lingkungan Pemkab Jayapura Banyak Rangkap Jabatan

“WBK ini memberikan bukti bahwa Rupbasan Kelas 1 Jayapura bekerja dengan sunguh-sungguh dalam melayani masyarakat, dan tentunya bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Anthonius Ayorbaba usai menyematkan pin WBK.

Diakuinya, pin WBK yang diterima Rupbasan Kelas 1 Jayapura ini merupakan kebanggan tersendiri bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua. Apalagi Kanwil Kemenkumham sendiri menurutnya belum mendapatkan pin WBK tersebut. “Ini kebanggaan terbesar kami di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua, karena tahun ini Rupbasan Jayapura berhasil mendapatkan prestasi ini,” tuturnya.

Dirinya berharap apa yang telah diraih oleh Rupbasan Kelas 1 Jayapura ini bisa terus dipertahankan dan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan kinerja. “Ini tentunya juga diharapkan bisa memotivasi jajaran Kanwil Kemenkumham Provinasi Papua lainnya  untuk terus membangun zona integritas di Papua. Saya tegaskan dengan predikat ini, maka kami siap menerima semua kinerja yang berkaitan dengan Rupbasan Kelas 1 Jayapura,” tutupnya.

Baca Juga :  Terkesan Dibiarkan dan Tidak Ada Ketegasan, Aksi  Pungutan Makin Marak

Ketika Rupbasan Kelas 1 Jayapura Raih Pin WBK dari Menpan RB

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jayapura, berhasil meraih pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Bagaimana upaya Rupbasan Kelas 1 Jayapura hingga bisa meraih pin WBK ? Berikut laporannya.

Laporan: Karel, Jayapura

KEPALA Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba, SH., M.Si., secara resmi menyematkan pin Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada seluruh jajaran pegawai di  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Jayapura, Senin (18/12).

Secara simbolis Kakanwil Kemenkumham menyematkan pin WBK kepada kepala Rupbasan Kelas 1 Jayapura, Yonas Kaway, SH., M.Th. Pin WBK ini menurut Ayorbaba diserahkan Menpan RB kepada kemenkumham RI di Jakarta, 15 Desember 2023.

Baca Juga :  Pejabat di Lingkungan Pemkab Jayapura Banyak Rangkap Jabatan

“WBK ini memberikan bukti bahwa Rupbasan Kelas 1 Jayapura bekerja dengan sunguh-sungguh dalam melayani masyarakat, dan tentunya bebas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Anthonius Ayorbaba usai menyematkan pin WBK.

Diakuinya, pin WBK yang diterima Rupbasan Kelas 1 Jayapura ini merupakan kebanggan tersendiri bagi jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua. Apalagi Kanwil Kemenkumham sendiri menurutnya belum mendapatkan pin WBK tersebut. “Ini kebanggaan terbesar kami di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua, karena tahun ini Rupbasan Jayapura berhasil mendapatkan prestasi ini,” tuturnya.

Dirinya berharap apa yang telah diraih oleh Rupbasan Kelas 1 Jayapura ini bisa terus dipertahankan dan menjadi pemicu untuk lebih meningkatkan kinerja. “Ini tentunya juga diharapkan bisa memotivasi jajaran Kanwil Kemenkumham Provinasi Papua lainnya  untuk terus membangun zona integritas di Papua. Saya tegaskan dengan predikat ini, maka kami siap menerima semua kinerja yang berkaitan dengan Rupbasan Kelas 1 Jayapura,” tutupnya.

Baca Juga :  PTUN Tolak Gugatan Pencabutan izin Kelapa Sawit

Berita Terbaru

Artikel Lainnya