Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Proses Sidang Harus Cepat, Siapkan Tiga Hakim Untuk Sidang Sampai Malam   

  Sebab hal itu sudah menjadi peran sentra Gakkumdu. Adapun fungsi Sentra Gakkumdu yang utama adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan atau mengenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan.

  Selain itu fungsi Sentra Gakkumdu untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu. “Untuk perkara Pemilu, PN Jayapura Siap,” ujar Derman sapaan ketua PN Jayapura.

  Dimana pihaknya telah menyiapkan 3 Hakim yang fokus menangani perkara Pemilu 2024.

“Kami sudah siapkan hakim-hakimnya, tinggal nanti kalau ada laporan maka ditindaklanjuti,” bebernya.

  Derman mengatakan untuk penyelesaian perkara pemilu akan dilakukan secara cepat, sehingga dalam hal ini pihaknya telah menyiapkan SDM secara matang. “Untuk penyelesaian perkara Pemilu kita rencanakan akan sidang sampai malam, karena prosesnya harus cepat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Belajar Secara Otodidak, Berharap Ruang Berekspresi Diperbanyak

   Diapun mengatakan penanganan perkara pemilu tidak akan berpengaruh pada perkara lainnya yang masuk di PN Jayapura. “Kalaupun hakim kita terbatas, tapi kita berupaya untuk memaksimalkan pelayanan sehingga perkara lain tidak terpengaruh dengan perkara pemilu,” ujarnya.

  Ia menegaskan kapanpun sentra Gakkumdu mengajukan perkara Pemilu ke PN, pihak PN Jayapura siap untuk memproses. “Pada prinsipnya Kami siap, ntuk mendukung proses pemilu ini berjalan lancara,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sebab hal itu sudah menjadi peran sentra Gakkumdu. Adapun fungsi Sentra Gakkumdu yang utama adalah melakukan gelar perkara untuk menemukan atau mengenali unsur-unsur tindak pidana pemilu dan bukti-bukti yang harus dikumpulkan.

  Selain itu fungsi Sentra Gakkumdu untuk membantu pengawas pemilu dalam membuat kajian tindak pidana pemilu. “Untuk perkara Pemilu, PN Jayapura Siap,” ujar Derman sapaan ketua PN Jayapura.

  Dimana pihaknya telah menyiapkan 3 Hakim yang fokus menangani perkara Pemilu 2024.

“Kami sudah siapkan hakim-hakimnya, tinggal nanti kalau ada laporan maka ditindaklanjuti,” bebernya.

  Derman mengatakan untuk penyelesaian perkara pemilu akan dilakukan secara cepat, sehingga dalam hal ini pihaknya telah menyiapkan SDM secara matang. “Untuk penyelesaian perkara Pemilu kita rencanakan akan sidang sampai malam, karena prosesnya harus cepat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dipersiapkan Untuk Penampung Ekspor Ikan Laut, Masih Dikelola Pihak Ketiga

   Diapun mengatakan penanganan perkara pemilu tidak akan berpengaruh pada perkara lainnya yang masuk di PN Jayapura. “Kalaupun hakim kita terbatas, tapi kita berupaya untuk memaksimalkan pelayanan sehingga perkara lain tidak terpengaruh dengan perkara pemilu,” ujarnya.

  Ia menegaskan kapanpun sentra Gakkumdu mengajukan perkara Pemilu ke PN, pihak PN Jayapura siap untuk memproses. “Pada prinsipnya Kami siap, ntuk mendukung proses pemilu ini berjalan lancara,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya