Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Cek Mulai Kepengurusan Inti, Keterwakilan Perempuan dan Alamat

Melihat Kesiapan KPU Provinsi Papua Dalam Melakukan Verifikasi Faktual Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menggelar rapat kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Entrop, Kota Jayapura, Sabtu, (15/10). Lantas apa saja yang terungkap dan menarik dari pertemuan ini?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Rapat KPU bersama pimpinan/pengurus Parpol  akhir pekan kemarin, dipimpin oleh Plh. Ketua  KPU Zandra Mambrasar, yang juga  selaku Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Provinsi Papua. Ia  didampingi Anggota, Anggota Adam Arisoi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fransiskus A. Letsoin, serta Kabag Teknis Dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Agusta Maniagasi.

  Dalam kesempatan ini, Fransiskus A. Letsoin, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Papua, mengatakan tujuan dari rapat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan kenggotaan partai politik tersebut, untuk mengecek kesiapan Parpol. Sebab,  KPU Provinsi Papua bakal memulai verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dimana 9 (sembilan) partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.

  “Verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai 17 Oktober 2022 mendatang,” terang Fransiskus A. Letsoyn.

Baca Juga :  Jangan Takut Berikan Informasi Benar, Akurat dan Berimbang

  Fransiskus A. Letsoin menambahkan verifikasi faktual akan dilakukan secara berjenjang yakni KPU RI akan melakukan verifikasi faktual partai politik di tingkat nasional, sementara KPU Provinsi melakukan verifikasi faktual tingkat Provinsi, dan untuk KPU Kabupaten/Kota akan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota. “Secara mekanismenya seperti demikian,” ujarnya.

  Tahap verifikasi faktual kata Fransiskus A. Letsoin,  adalah KPU Provinsi Papua akan mendatangi kantor tetap dari 9 partai Politik yang ada di Papua guna mencocokan data kepengurusan inti yaitu Ketua partai, Sekretaris, dan Bendahara.

  “Nanti kita akan cocokan data yang diinput kedalam Sippol terkait kepengurusannya, dan kita akan cocokan dengan datanya seperti KTP, KTA tersebut,” jelasnya.

  Selain pengurus inti lanjut Fransiskus A. Letsoin KPU Provinsi juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus keterwakilan Perempuan. “Sesuai dengan persyaratan partai politik bahwa untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak memenuhi 30 persen tetapi mewajibkan 30 persen, akan tetapi secara mekanisme kita (KPU Provinsi) akan tetap melakukan verfikasi faktual,” katanya.

  Kemudian KPU Provinsi juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap Kantor Tetap Partai Politik. “Tahap ini kita (KPU Provinsi) akan menyesuaikan dengan alamat yang telah didaftarkan oleh partai politik saat mendaftar ke KPU RI, dengan memastikan keberadan Kantor Partai Politiknya di Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Vakum, 19 Calon Jamaah Dialihkan ke Ahli Waris

  Untuk proses verifikasi faktual kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan juga alamat Kantor Partai Politik di tingkat Provinsi tahap pertama dilakukan mulai tanggal 15-17 oktober 2022 hal itu sesuai dengan pedoman teknis nomor 384.

  Sementara metodenya, sebagaimana database keanggotaan partai yang dinyatakan memenuhi syarat, dimana  masing masing partai politik mengurus  akan mengambil sampel menggunakan Sipol yang disediakan KPU.

  “Nanti begitu jumlah sampel muncul di masing masing kabupaten dan by name. Maka  selanjutnya akan disampaikan oleh KPU RI dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik,” kata Fransiskus A. Letsoin.

  Fransiskus A. Letsoyn berharap pelaksanan verifikasi Faktual Partai Politik ini dapat berjalan lancar. “Jika pada tahap pertama masih ada yang belum lengkap nanti akan diselesaikan pada tahap perbaikan,” tutupnya. (*/tri).

Melihat Kesiapan KPU Provinsi Papua Dalam Melakukan Verifikasi Faktual Partai Politik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menggelar rapat kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Entrop, Kota Jayapura, Sabtu, (15/10). Lantas apa saja yang terungkap dan menarik dari pertemuan ini?

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Rapat KPU bersama pimpinan/pengurus Parpol  akhir pekan kemarin, dipimpin oleh Plh. Ketua  KPU Zandra Mambrasar, yang juga  selaku Kordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Provinsi Papua. Ia  didampingi Anggota, Anggota Adam Arisoi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Fransiskus A. Letsoin, serta Kabag Teknis Dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Agusta Maniagasi.

  Dalam kesempatan ini, Fransiskus A. Letsoin, selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Papua, mengatakan tujuan dari rapat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan kenggotaan partai politik tersebut, untuk mengecek kesiapan Parpol. Sebab,  KPU Provinsi Papua bakal memulai verifikasi faktual terhadap 9 partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dimana 9 (sembilan) partai politik ini sebelumnya lolos tahap verifikasi administrasi partai politik pendaftar Pemilu 2024.

  “Verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai 17 Oktober 2022 mendatang,” terang Fransiskus A. Letsoyn.

Baca Juga :  Banyak Meminta Foto Bersama dan Dicari Pengusaha Malaysia

  Fransiskus A. Letsoin menambahkan verifikasi faktual akan dilakukan secara berjenjang yakni KPU RI akan melakukan verifikasi faktual partai politik di tingkat nasional, sementara KPU Provinsi melakukan verifikasi faktual tingkat Provinsi, dan untuk KPU Kabupaten/Kota akan verifikasi faktual di tingkat Kabupaten/Kota. “Secara mekanismenya seperti demikian,” ujarnya.

  Tahap verifikasi faktual kata Fransiskus A. Letsoin,  adalah KPU Provinsi Papua akan mendatangi kantor tetap dari 9 partai Politik yang ada di Papua guna mencocokan data kepengurusan inti yaitu Ketua partai, Sekretaris, dan Bendahara.

  “Nanti kita akan cocokan data yang diinput kedalam Sippol terkait kepengurusannya, dan kita akan cocokan dengan datanya seperti KTP, KTA tersebut,” jelasnya.

  Selain pengurus inti lanjut Fransiskus A. Letsoin KPU Provinsi juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap pengurus keterwakilan Perempuan. “Sesuai dengan persyaratan partai politik bahwa untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak memenuhi 30 persen tetapi mewajibkan 30 persen, akan tetapi secara mekanisme kita (KPU Provinsi) akan tetap melakukan verfikasi faktual,” katanya.

  Kemudian KPU Provinsi juga akan melakukan verifikasi faktual terhadap Kantor Tetap Partai Politik. “Tahap ini kita (KPU Provinsi) akan menyesuaikan dengan alamat yang telah didaftarkan oleh partai politik saat mendaftar ke KPU RI, dengan memastikan keberadan Kantor Partai Politiknya di Papua,” ujarnya.

Baca Juga :  Komnas HAM Menjadi Penengah, TNI/Polri dan Egianus Diminta Tunjuk Negosiatornya

  Untuk proses verifikasi faktual kepengurusan inti, keterwakilan perempuan dan juga alamat Kantor Partai Politik di tingkat Provinsi tahap pertama dilakukan mulai tanggal 15-17 oktober 2022 hal itu sesuai dengan pedoman teknis nomor 384.

  Sementara metodenya, sebagaimana database keanggotaan partai yang dinyatakan memenuhi syarat, dimana  masing masing partai politik mengurus  akan mengambil sampel menggunakan Sipol yang disediakan KPU.

  “Nanti begitu jumlah sampel muncul di masing masing kabupaten dan by name. Maka  selanjutnya akan disampaikan oleh KPU RI dan pada saatnya sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dijadikan instrumen untuk melakukan verfikasi faktual terhadap keanggotaan partai politik,” kata Fransiskus A. Letsoin.

  Fransiskus A. Letsoyn berharap pelaksanan verifikasi Faktual Partai Politik ini dapat berjalan lancar. “Jika pada tahap pertama masih ada yang belum lengkap nanti akan diselesaikan pada tahap perbaikan,” tutupnya. (*/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya