Seperti diketahui Jembatan timbang juga memiliki fungsi penindakan, dimana tiap jalur atau ruas jalan mempunyai kelas jalan, yang berarti kemampuan daya dukung jalan berdasarkan Keputusan Menteri. Untuk menjaga kerusakan jalan perlu dilakukan penindakan berdasarkan berat tonase yang diijinkan, berikut toleransinya, di mana kendaraan bermotor tidak boleh melebihi muatan.
“Selain itu, dengan adanya jembatan timbang, bisa mencegah penyelundupan barang-barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, senjata api dan sebagainya. Jadi sekalian menjadi tempat pemeriksaan barang bawaan oleh aparat keamanan,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos