Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Harus Dioptimalkan

  Tak hanya itu, Panja Dewan juga memberikan catatan strategis agar selain ditingkatkan. Oleh karena itu, DPRK Jayapura mengharapkan berbagai catatan penting tersebut dapat direalisasikan pada akhir tahun atau pada Triwulan IV, tetapi proses pelalangan yang telah dilakukan pada awal tahun (Triwulan II atau Triwulan III), sehingga pengerjaan dapat dilakukan dengan jadwal pengerjaan yang berkualitas sehingga barang modal yang dibangun di kota Jayapura berfungsi dan bertahan dengan umur ekonomis yang panjang.

  Adapun realisasi belanja modal jika dirinci panitia kerja dewan sebagai berikut diantaranya; realisasi belanja modal tanah (78,57 persen) masih perlu ditingkatkan. Lanjutnya, realisasi belanja modal peralatan dan mesin (92,9 persen) masih perlu ditingkatkan. Kemudian, realisasi belanja modal gedung dan bangunan (94,02 persen) masih perlu ditingkatkan.   

Baca Juga :  Karya Ilmiah Sebagai Sumbangan Untuk Kebijakan Pejabat Berikutnya

   Realisasi belanja jalan, jaringan, dan irigasi (94,91persen ) masih perlu ditingkatkan. Tak hanya itu realisasi belanja aset tetap lainnya (97,69 persen) masih perlu ditingkatkan dan realisasi belanja aset lainnya (98,09 persen) masih perlu ditingkatkan.

  Berkaitan realisasi belanja tersebut, modal sebagaimana telah disajikan dalam LKPJ Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2024, maka Panja Dewan memberikan catatan strategis agar belanja modal diperhatikan dengan sungguh.

  “Selain jumlahnya yang terus ditingkatkan termasuk pola realisasi belanja karena jenis belanja ini sangat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung investasi daerah, dan peningkatan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di kota Jayapura,” pungkasnya (*).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Pelaku Usaha Harus Mampu Susun Kebutuhan Tenaga Kerja

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Tak hanya itu, Panja Dewan juga memberikan catatan strategis agar selain ditingkatkan. Oleh karena itu, DPRK Jayapura mengharapkan berbagai catatan penting tersebut dapat direalisasikan pada akhir tahun atau pada Triwulan IV, tetapi proses pelalangan yang telah dilakukan pada awal tahun (Triwulan II atau Triwulan III), sehingga pengerjaan dapat dilakukan dengan jadwal pengerjaan yang berkualitas sehingga barang modal yang dibangun di kota Jayapura berfungsi dan bertahan dengan umur ekonomis yang panjang.

  Adapun realisasi belanja modal jika dirinci panitia kerja dewan sebagai berikut diantaranya; realisasi belanja modal tanah (78,57 persen) masih perlu ditingkatkan. Lanjutnya, realisasi belanja modal peralatan dan mesin (92,9 persen) masih perlu ditingkatkan. Kemudian, realisasi belanja modal gedung dan bangunan (94,02 persen) masih perlu ditingkatkan.   

Baca Juga :  75 % Remaja Gangguan Jiwa, Akibat Penyalahgunaan Narkoba

   Realisasi belanja jalan, jaringan, dan irigasi (94,91persen ) masih perlu ditingkatkan. Tak hanya itu realisasi belanja aset tetap lainnya (97,69 persen) masih perlu ditingkatkan dan realisasi belanja aset lainnya (98,09 persen) masih perlu ditingkatkan.

  Berkaitan realisasi belanja tersebut, modal sebagaimana telah disajikan dalam LKPJ Walikota Jayapura Tahun Anggaran 2024, maka Panja Dewan memberikan catatan strategis agar belanja modal diperhatikan dengan sungguh.

  “Selain jumlahnya yang terus ditingkatkan termasuk pola realisasi belanja karena jenis belanja ini sangat berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi untuk mendukung investasi daerah, dan peningkatan produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat di kota Jayapura,” pungkasnya (*).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

Baca Juga :  Miniatur Motor, Mobil Semua Digarap Menggunakan Koran Bekas

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya