Wednesday, January 14, 2026
27.4 C
Jayapura

Bahasa Daerah Diharap Masuk Mulok di Sekolah dan Diaktifkan di Kampung Adat

Mencermati Upaya DPRP Melindungi Bahasa di Papua dari Ancaman Kepunahan

DPR Papua resmi menetapkan tujuh Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Non-APBD. Salah satunya adalah Perdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Dengan adanya regulasi ini diharapkan ada langkah serius dan nyata melindungi bahasa daerah di Papua.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya subur, lautnya kaya, dan pegunungannya menjulang megah. Namun, kekayaan Papua tidak hanya terletak pada alam semata.

Di balik setiap lembah, kampung, dan pesisir, tersimpan kekayaan yang tak kalah berharga, yakni bahasa daerah suara ibu yang diwariskan turun-temurun dari leluhur kepada generasi Orang Asli Papua.

Baca Juga :  Mulai Ubah Pola, Ada yang Sampai Alami Gangguan Jiwa

Hingga kini, Papua tercatat sebagai salah satu wilayah dengan keragaman bahasa terbanyak di dunia. Data menunjukkan jumlah bahasa daerah di Provinsi Papua berkisar antara 326 hingga 428 bahasa, tergantung metode pendataan yang digunakan.

Namun, angka tersebut bukan sekadar statistik yang membanggakan. Di baliknya terselip kenyataan pahit jumlah penutur bahasa daerah terus menurun, bahkan beberapa bahasa telah dinyatakan punah.

Perubahan zaman, arus digitalisasi, serta pergeseran pola komunikasi masyarakat khususnya generasi muda menjadi ancaman nyata. Fakta ini mengemuka dalam diskusi antara DPR Papua dan Balai Bahasa Papua, yang mengungkap bahwa penggunaan bahasa daerah semakin tergerus oleh dominasi bahasa nasional dan global.

Mencermati Upaya DPRP Melindungi Bahasa di Papua dari Ancaman Kepunahan

DPR Papua resmi menetapkan tujuh Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Non-APBD. Salah satunya adalah Perdasi tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Dengan adanya regulasi ini diharapkan ada langkah serius dan nyata melindungi bahasa daerah di Papua.

Laporan: Karolus Daot_Jayapura

Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya subur, lautnya kaya, dan pegunungannya menjulang megah. Namun, kekayaan Papua tidak hanya terletak pada alam semata.

Di balik setiap lembah, kampung, dan pesisir, tersimpan kekayaan yang tak kalah berharga, yakni bahasa daerah suara ibu yang diwariskan turun-temurun dari leluhur kepada generasi Orang Asli Papua.

Baca Juga :  Temui Wamen Bahas Soal Pj Walikota

Hingga kini, Papua tercatat sebagai salah satu wilayah dengan keragaman bahasa terbanyak di dunia. Data menunjukkan jumlah bahasa daerah di Provinsi Papua berkisar antara 326 hingga 428 bahasa, tergantung metode pendataan yang digunakan.

Namun, angka tersebut bukan sekadar statistik yang membanggakan. Di baliknya terselip kenyataan pahit jumlah penutur bahasa daerah terus menurun, bahkan beberapa bahasa telah dinyatakan punah.

Perubahan zaman, arus digitalisasi, serta pergeseran pola komunikasi masyarakat khususnya generasi muda menjadi ancaman nyata. Fakta ini mengemuka dalam diskusi antara DPR Papua dan Balai Bahasa Papua, yang mengungkap bahwa penggunaan bahasa daerah semakin tergerus oleh dominasi bahasa nasional dan global.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya