“Tujuan utama dari kebijakan-kebijakan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi penciptaan kesempatan kerja dan meningkatkan kemampuan tenaga kerja agar sesuai dengan tuntutan pasar,” tandasnya.
Secara keseluruhan, Jhon menyebut tingginya angka pengangguran dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah pengangguran, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas SDM, dan memberikan bantuan kepada penganggur. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos