Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Kinerja BPSDM Patut Dievaluasi, BUMD Separoh Nafas Sebaiknya Ditutup

Mencermati Usulan dan Pandangan Fraksi dan Poksus DPR Papua Terkait LKPJ Gubernur (Bagian II/Habis)

Berbagai catatan fraksi pada rapat paripurna membahas LKPJ Gubernur patutnya menjadi masukan yang berharga. Sebab dari sini kelemahan atau yang kurang – kurang dari penganggaran maupun program eksekutif bisa langsung terlihat.

Laporan : Abdel Gamel Naser – Jayapura

  Tak sedikit memang yang mengulik soal  penggunaan anggaran mengingat tahun ini Papua justru mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah bertahan delapan tahun. Berbenah adalah kunci untuk menjawab kelemahan – kelemahan tadi. Catatan diberikan Fraksi Demokrat yang dibacakan Mustakim.

  Di sini ia menyoroti soal menurunnya PAD sebagai akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan patut menjadi perhatian serius.

Dikatakan sudah saatnya pemerintah menyiapkan strategi untuk kemandirian fiskal  daerah dan salah satu diperhatikan adalah pengelolaan asset atau barang milik daerah baik yang disewa maupun dikontrak. Kemudian pemanfaatan bangunan dan memaksimalkan kinerja BUMD  agar lebih produktif.

   Pandangan lainnya adalah Pemprov perlu merumuskan soal kebijakan penanganan beasiswa lewat Kartu Otsus Cerdas maupun dari aspek kesehatan lewat Kartu Otsus Sehat sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 9 PP 107 tahun 2021.

”Kemudian merujuk pada hasil pemeriksaan BPK RI terkait asset Pemprov bernilai Rp 30 triliun lebih, disini DPR telah membentuk pansus asset dan telah melakukan inventarisasi disemua OPD dan hasilnya adalah masih banyak asset  yang dikuasai pihak lain dan ini sudah harus ditertibkan dan pemerintah perlu bergerak cepat untuk penyelamatan asset tersebut,” beber Mustakim.

Baca Juga :  DPRP Sayangkan Pembakaran SMAN 1 Oksibil

  Lalu Fraksi Gerindra hanya  menyinggung agar gubernur mempertanggungjawabkan realisasi belanja sesuai aturan. Dari laporan empat lembar tersebut tandatangan para anggotanya juga menggunakan atas nama.

  Fraksi Partai Nasdem memberi laporan cukup panjang dimana Jimmy Biniluk yang menjadi pelapor menyinggung soal opini keuangan WDP yang dirasa tidak lepas dari penggunaan anggaran yang melampaui APBD induk tahun 2022 sebesar Rp 1,575 triliun dan kondisi WDP dianggap menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola pelaksanaan keuangan daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  Kemudian terkait dana pendidikan mahasiswa Unggul Papua Fraksi Nasdem merasa ini perlu dievaluasi efektifitasnya. Harusnya dengan adanya Pergub nomor 51 tahun 2021 bisa menyelesaikan masalah tunggakan yang terjadi dan menjadi kewajiban Pemda Papua. “Kinerja Pengelola SDM juga disarankan dievaluasi atau bisa juga persoalan beasiswa ini dipindahkan ke dinas pendidikan yang beban kerjanya kini lebih ringan termasuk mengusulkan adanya struktur penyelenggaraan beasiswa yang perlu memiliki organ badan pembinaan dan pengawas yang berfungsi mengendalikan unit pelaksana teknis dalam penyelenggaraan beasiswa,”  saran Mustakim.

  Usulan lain yang juga menarik adalah terkait kewajiban membayar tunggakan beasiswa tahun 2023 maka gubernur diminta segera menghitung kebutuhan dan pengalokasian anggaran perubahan dengan menggunakan silpa maupun menggeser anggaran dan menunda program non prioritas.

Baca Juga :  Polres Jajaran Harus Pastikan Lebaran Aman

“Data LHP BPK soal pemberian beasiswa unggul dikatakan tidak tepat sasaran sehingga gubernur dan inspektorat perlu memverifikasi data dan memberikan validasi data mahasiswa kepada DPRP agar bisa dilakukan pengawasan,” sarannya.

  Lainnya adalah perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD  dimana jika menjadi beban daerah sebaiknya dipertimbangkan untuk ditutup. “Tutup saja jika memang tak menguntungkan, hanya disubsidi setiap tahun dari APBD tapi tidak bisa membantu,” singgungnya. Sementara Fraksi PDIP menyatakan ikut prihatin terhadap LHP BPK yang memberikan opini WDP. Padahal sebelumnya mengantongi opini WTP sebanyak 8 kali.

   “Ini menunjukkan penurunan dan menunjukkan kekurangan dalam tata kelola keuangan daerah sehingga PDIP meminta ini diperbaiki untuk mengembalikan status WTP,” ujar Herman Yogobi

  “Fraksi PDIP juga menyatakan akan mendukung Plh gubernur apabila kebijakan yang diambil sesuai perundang – undangan yang berlaku tetapi jika tidak maka Fraksi PDIP akan menolak,”tegasnya. Dan terakhir Fraksi PAN lewat Yosia Busup sempat mengkritisi bahwa semua yang disampaikan Plh Gubernur tidak dijelaskan secara spesifik terutama terkait LHP BPK.

   Fraksi PAN meminta Pemprov berbenah sebab ini ibarat memperlihatkan wajah cantik dan gagah diikuti dengan situasi yang benar – benas sehat bahagia. “Perencanaan program dan implementasi pembangunan tepat sasaran khususnya OAP perlu mewujudkan Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera serta berkeadilan,” imbuhnya. (*/tri)

Mencermati Usulan dan Pandangan Fraksi dan Poksus DPR Papua Terkait LKPJ Gubernur (Bagian II/Habis)

Berbagai catatan fraksi pada rapat paripurna membahas LKPJ Gubernur patutnya menjadi masukan yang berharga. Sebab dari sini kelemahan atau yang kurang – kurang dari penganggaran maupun program eksekutif bisa langsung terlihat.

Laporan : Abdel Gamel Naser – Jayapura

  Tak sedikit memang yang mengulik soal  penggunaan anggaran mengingat tahun ini Papua justru mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) setelah bertahan delapan tahun. Berbenah adalah kunci untuk menjawab kelemahan – kelemahan tadi. Catatan diberikan Fraksi Demokrat yang dibacakan Mustakim.

  Di sini ia menyoroti soal menurunnya PAD sebagai akibat berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan patut menjadi perhatian serius.

Dikatakan sudah saatnya pemerintah menyiapkan strategi untuk kemandirian fiskal  daerah dan salah satu diperhatikan adalah pengelolaan asset atau barang milik daerah baik yang disewa maupun dikontrak. Kemudian pemanfaatan bangunan dan memaksimalkan kinerja BUMD  agar lebih produktif.

   Pandangan lainnya adalah Pemprov perlu merumuskan soal kebijakan penanganan beasiswa lewat Kartu Otsus Cerdas maupun dari aspek kesehatan lewat Kartu Otsus Sehat sebagaimana diamanatkan dalam penjelasan Pasal 9 PP 107 tahun 2021.

”Kemudian merujuk pada hasil pemeriksaan BPK RI terkait asset Pemprov bernilai Rp 30 triliun lebih, disini DPR telah membentuk pansus asset dan telah melakukan inventarisasi disemua OPD dan hasilnya adalah masih banyak asset  yang dikuasai pihak lain dan ini sudah harus ditertibkan dan pemerintah perlu bergerak cepat untuk penyelamatan asset tersebut,” beber Mustakim.

Baca Juga :  Khusus untuk Presiden, Daging Wajib tanpa Lemak

  Lalu Fraksi Gerindra hanya  menyinggung agar gubernur mempertanggungjawabkan realisasi belanja sesuai aturan. Dari laporan empat lembar tersebut tandatangan para anggotanya juga menggunakan atas nama.

  Fraksi Partai Nasdem memberi laporan cukup panjang dimana Jimmy Biniluk yang menjadi pelapor menyinggung soal opini keuangan WDP yang dirasa tidak lepas dari penggunaan anggaran yang melampaui APBD induk tahun 2022 sebesar Rp 1,575 triliun dan kondisi WDP dianggap menunjukkan adanya kelemahan dalam tata kelola pelaksanaan keuangan daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

  Kemudian terkait dana pendidikan mahasiswa Unggul Papua Fraksi Nasdem merasa ini perlu dievaluasi efektifitasnya. Harusnya dengan adanya Pergub nomor 51 tahun 2021 bisa menyelesaikan masalah tunggakan yang terjadi dan menjadi kewajiban Pemda Papua. “Kinerja Pengelola SDM juga disarankan dievaluasi atau bisa juga persoalan beasiswa ini dipindahkan ke dinas pendidikan yang beban kerjanya kini lebih ringan termasuk mengusulkan adanya struktur penyelenggaraan beasiswa yang perlu memiliki organ badan pembinaan dan pengawas yang berfungsi mengendalikan unit pelaksana teknis dalam penyelenggaraan beasiswa,”  saran Mustakim.

  Usulan lain yang juga menarik adalah terkait kewajiban membayar tunggakan beasiswa tahun 2023 maka gubernur diminta segera menghitung kebutuhan dan pengalokasian anggaran perubahan dengan menggunakan silpa maupun menggeser anggaran dan menunda program non prioritas.

Baca Juga :  Pemprov Sambut Positif Pembangunan Pos Pantau RAPI di Pantai Holtekamp

“Data LHP BPK soal pemberian beasiswa unggul dikatakan tidak tepat sasaran sehingga gubernur dan inspektorat perlu memverifikasi data dan memberikan validasi data mahasiswa kepada DPRP agar bisa dilakukan pengawasan,” sarannya.

  Lainnya adalah perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja BUMD  dimana jika menjadi beban daerah sebaiknya dipertimbangkan untuk ditutup. “Tutup saja jika memang tak menguntungkan, hanya disubsidi setiap tahun dari APBD tapi tidak bisa membantu,” singgungnya. Sementara Fraksi PDIP menyatakan ikut prihatin terhadap LHP BPK yang memberikan opini WDP. Padahal sebelumnya mengantongi opini WTP sebanyak 8 kali.

   “Ini menunjukkan penurunan dan menunjukkan kekurangan dalam tata kelola keuangan daerah sehingga PDIP meminta ini diperbaiki untuk mengembalikan status WTP,” ujar Herman Yogobi

  “Fraksi PDIP juga menyatakan akan mendukung Plh gubernur apabila kebijakan yang diambil sesuai perundang – undangan yang berlaku tetapi jika tidak maka Fraksi PDIP akan menolak,”tegasnya. Dan terakhir Fraksi PAN lewat Yosia Busup sempat mengkritisi bahwa semua yang disampaikan Plh Gubernur tidak dijelaskan secara spesifik terutama terkait LHP BPK.

   Fraksi PAN meminta Pemprov berbenah sebab ini ibarat memperlihatkan wajah cantik dan gagah diikuti dengan situasi yang benar – benas sehat bahagia. “Perencanaan program dan implementasi pembangunan tepat sasaran khususnya OAP perlu mewujudkan Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera serta berkeadilan,” imbuhnya. (*/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya