Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Anggaran Turun Drastis, OPD Harus Kreatif

Mencermati Usulan dan Pandangan Fraksi dan Poksus DPR Papua Terkait LKPJ Gubernur (Bagian 1)

DPR Papua baru saja menuntaskan agenda paripurna pembahasan LKPJ Gubernur. Ada banyak catatan disana. Semua fraksi menuangkan uneg – unegnya. Lantas apa saja yang terungkap dan menarik dari catatan dewan ini?

Laporan: Abdel Gamel Naser_Jayapura

Rapat paripurna DPR Papua pekan kemarin mendengarkan laporan pertanggungjawaban gubernur terkait penggunaan APBD tahun 2022. Semua fraksi menyetujui namun dibarengi dengan catatan. Ada yang menyinggung soal angka Rp 1,575 triliun yang menjadi catatan BPK.

Ada yang menyinggung soal penurunan APBD dan ada juga yang ngulik terkait kursi pimpinan yang berasal dari kelompok khusus. Cenderawasih Pos sempat mencatat beberapa narasi dari sejumlah fraksi dan semua meminta gubernur untuk mengevaluasi penggunaan anggaran termasuk mengantisipasi minimnya potensi PAD pasca terbentuknya empat Daerah Otonomi Baru (DOB).

  Contohnya seperti yang disampaikan Fraksi Gabungan Keadilan Nurani. Di sini mereka mengingatkan Pemprov bahwa sejak lahirnya empat provinsi baru maka ini berdampak pada Provinsi Papua juga kehilangan sejumlah sumber daya alam dan potensi lain yang bisa digarap sebagai pendapatan asli daerah karena potensi tersebut masuk dalam provinsi baru.

   Yang perlu diingat adalah pada tahun 2022 pendapatan dalam APBD Papua sebesar Rp 11,040 triliun namun di tahun 2023 turun menjadi Rp 2,8 triliun sehingga dinas-dinas juga dirasa perlu lebih kreatif. Terkait anggaran, Fraksi Gabungan mengingatkan soal anggaran Rp 1,575 triliun yang menjadi temuan BPK RI untuk diperjelas peruntukannya.

    Lainnya menyangkut asset bergerak milik Pemprov berupa mobil dinas yang telah diinventarisir dan di collect agar bisa segera dilakukan pelelangan agar tidak membebani neraca keuangan. Hal ini menjadi poin lantaran tahun 2024 nanti Pemprov Papua harus bekerja ekstra untuk bisa menggali PAD.  Selain itu asset yang lain semisal bangunan yang berada di wilayah DOB untuk bisa diinventarisir.

Baca Juga :  Tertibkan Aset, Pemda Sarmi MoU Dengan Kejari Jayapura

  “Dan kami ingatkan lagi dari hasil BPK maupun LKPD terdapat temuan berulang sehingga kami meminta gubernur khususnya sekda untuk konsisten dan jeli dalam mengalokasikan anggaran,” kata Kusmanto sebagai pelapor.

   Masih menyangkut anggaran, fraksi yang terdiri dari anggota Partai Hanura dan PKS ini juga menyinggung soal dana cadangan Rp 300 miliar yang digunakan untuk menanggulangi pembayaran  beasiswa unggul Papua, namun d isini tidak dijabarkan secara rinci terkait realisasi pembayaran beasiswa tersebut.

   “Jangan tujuan baik, namun akhirnya berantakan. Sebab hingga kini persoalan dana pendidikan juga masih menjadi soal.

Dari Kelompok Khusus memberi catatan soal kegiatan atau program yang dibuat perlu mencerminkan roh perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP). Kata lainnya adalah anggaran dan program yang dilakukan Pemprov haruslah berasa Otsus. Haruslah bisa dirasakan langsung oleh OAP. Lalu regulasi yang sudah disepakati dengan DPR sepatutnya dijalankan agar Perda atau Perdasi yang dibuat tidak sekedar menjadi pajangan dalam lemari atau sekedar laporan.

   Kelompok Khusus menyinggung ini karena merasa selama ini banyak regulasi yang sudah ditetapkan tidak maksimal dijalankan. “Yang penting adalah pelaksanannya,” beber Piter Kwano selaku pelapor. Kelompok Khusus juga menyinggung bahwa pada sidang bulan Desember tahun 2022 Bapemperda DPR telah menyampaikan soal kesiapan materi perubahan Tatib dan mayoritas fraksi telah menyetujui.

“Kami pertanyakan kapan pimpinan DPR menetapkan perubahan Tatib DPRP sebab ini bukan soal suka atau tidak suka tetapi menyangkut hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang – undangan. Jangan disatu sisi berbicara aturan namun disisi lain melupakan aturan,” cecar Kwano.

Baca Juga :  500-an Proposal Masuk Minta Bus PON

   Sementara dari Fraksi Golkar menyebut bahwa dirasa perlu untuk mengevaluasi kembali managemen pengelolaan beasiswa bagi mahasiswa yang dibiayai oleh APBD Papua. “Ini termasuk mengevaluasi proses pendidikan mahasiswa secara berkala apakah sesuai harapan, sesuai semester atau justru terlalu lama sementara masih banyak anak – anak Papua lain yang harus masuk kuliah,” tambahnya.

  Golkar menggarisbawahi  bahwa gubernur perlu menyempurnakan grand design tentang program beasiswa tersebut. Ini agar ketika mahasiswa yang mendapat beasiswa sudah menyelesaikan studi ia akan kembali ke daerah asal untuk bekerja sesuai kebutuhan pembangunan baik dari sector pemerintah maupun swasta. Bukan justru bertahan berlama – lama yang hanya menghabiskan anggaran pemerintah sementara masih banyak mahasiswa lain yang harus dibiayai. Disini pemerintah perlu tegas agar mahasiswa juga berpikir dua kali untuk bisa segera menyelesaikan studinya.

  Terkait mahasiswa penerima beasiswa, Fraksi Golkar terang – terangan menyinggung kualitas BPSDM yang lantas diberi catatan. BPSDM disarankan  untuk bisa menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  terkait managemen pengelolaan terutama persiapan mahasiswa, pendanaan maupun pasca studi.

  Ini agar ketika lulus kuliah, para mahasiswa ini tidak lagi kebingungan apalagi dikaitkan dengan kalimat 1000 lulusan sarjana sama dengan 1000 pengangguran baru. Menariknya, Fraksi Golkar juga menyinggung soal penempatan pimpinan OPD.

  “Lalu terkait penempatan kepala – kepala OPD juga patut dievaluasi agar yang menjabat memang sesuai dengan memampuan managerial serta memiliki skill yang sesuai. Bukan justru menempatkan kepada OPD yang tak ada kaitan dengan dinas yang dipimpin,” imbuh Danton Giban, anggota Fraksi Golkar (bersambung).

Mencermati Usulan dan Pandangan Fraksi dan Poksus DPR Papua Terkait LKPJ Gubernur (Bagian 1)

DPR Papua baru saja menuntaskan agenda paripurna pembahasan LKPJ Gubernur. Ada banyak catatan disana. Semua fraksi menuangkan uneg – unegnya. Lantas apa saja yang terungkap dan menarik dari catatan dewan ini?

Laporan: Abdel Gamel Naser_Jayapura

Rapat paripurna DPR Papua pekan kemarin mendengarkan laporan pertanggungjawaban gubernur terkait penggunaan APBD tahun 2022. Semua fraksi menyetujui namun dibarengi dengan catatan. Ada yang menyinggung soal angka Rp 1,575 triliun yang menjadi catatan BPK.

Ada yang menyinggung soal penurunan APBD dan ada juga yang ngulik terkait kursi pimpinan yang berasal dari kelompok khusus. Cenderawasih Pos sempat mencatat beberapa narasi dari sejumlah fraksi dan semua meminta gubernur untuk mengevaluasi penggunaan anggaran termasuk mengantisipasi minimnya potensi PAD pasca terbentuknya empat Daerah Otonomi Baru (DOB).

  Contohnya seperti yang disampaikan Fraksi Gabungan Keadilan Nurani. Di sini mereka mengingatkan Pemprov bahwa sejak lahirnya empat provinsi baru maka ini berdampak pada Provinsi Papua juga kehilangan sejumlah sumber daya alam dan potensi lain yang bisa digarap sebagai pendapatan asli daerah karena potensi tersebut masuk dalam provinsi baru.

   Yang perlu diingat adalah pada tahun 2022 pendapatan dalam APBD Papua sebesar Rp 11,040 triliun namun di tahun 2023 turun menjadi Rp 2,8 triliun sehingga dinas-dinas juga dirasa perlu lebih kreatif. Terkait anggaran, Fraksi Gabungan mengingatkan soal anggaran Rp 1,575 triliun yang menjadi temuan BPK RI untuk diperjelas peruntukannya.

    Lainnya menyangkut asset bergerak milik Pemprov berupa mobil dinas yang telah diinventarisir dan di collect agar bisa segera dilakukan pelelangan agar tidak membebani neraca keuangan. Hal ini menjadi poin lantaran tahun 2024 nanti Pemprov Papua harus bekerja ekstra untuk bisa menggali PAD.  Selain itu asset yang lain semisal bangunan yang berada di wilayah DOB untuk bisa diinventarisir.

Baca Juga :  Sibuk Layani Pasien, Tak Sempat Hadiri Penerimaan Penghargaan

  “Dan kami ingatkan lagi dari hasil BPK maupun LKPD terdapat temuan berulang sehingga kami meminta gubernur khususnya sekda untuk konsisten dan jeli dalam mengalokasikan anggaran,” kata Kusmanto sebagai pelapor.

   Masih menyangkut anggaran, fraksi yang terdiri dari anggota Partai Hanura dan PKS ini juga menyinggung soal dana cadangan Rp 300 miliar yang digunakan untuk menanggulangi pembayaran  beasiswa unggul Papua, namun d isini tidak dijabarkan secara rinci terkait realisasi pembayaran beasiswa tersebut.

   “Jangan tujuan baik, namun akhirnya berantakan. Sebab hingga kini persoalan dana pendidikan juga masih menjadi soal.

Dari Kelompok Khusus memberi catatan soal kegiatan atau program yang dibuat perlu mencerminkan roh perlindungan, pemberdayaan dan keberpihakan kepada orang asli Papua (OAP). Kata lainnya adalah anggaran dan program yang dilakukan Pemprov haruslah berasa Otsus. Haruslah bisa dirasakan langsung oleh OAP. Lalu regulasi yang sudah disepakati dengan DPR sepatutnya dijalankan agar Perda atau Perdasi yang dibuat tidak sekedar menjadi pajangan dalam lemari atau sekedar laporan.

   Kelompok Khusus menyinggung ini karena merasa selama ini banyak regulasi yang sudah ditetapkan tidak maksimal dijalankan. “Yang penting adalah pelaksanannya,” beber Piter Kwano selaku pelapor. Kelompok Khusus juga menyinggung bahwa pada sidang bulan Desember tahun 2022 Bapemperda DPR telah menyampaikan soal kesiapan materi perubahan Tatib dan mayoritas fraksi telah menyetujui.

“Kami pertanyakan kapan pimpinan DPR menetapkan perubahan Tatib DPRP sebab ini bukan soal suka atau tidak suka tetapi menyangkut hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang – undangan. Jangan disatu sisi berbicara aturan namun disisi lain melupakan aturan,” cecar Kwano.

Baca Juga :  Sempat Gugup, Akhirnya Bisa Kalahkan Pesaing dari  Sekolah Unggulan di Jakarta 

   Sementara dari Fraksi Golkar menyebut bahwa dirasa perlu untuk mengevaluasi kembali managemen pengelolaan beasiswa bagi mahasiswa yang dibiayai oleh APBD Papua. “Ini termasuk mengevaluasi proses pendidikan mahasiswa secara berkala apakah sesuai harapan, sesuai semester atau justru terlalu lama sementara masih banyak anak – anak Papua lain yang harus masuk kuliah,” tambahnya.

  Golkar menggarisbawahi  bahwa gubernur perlu menyempurnakan grand design tentang program beasiswa tersebut. Ini agar ketika mahasiswa yang mendapat beasiswa sudah menyelesaikan studi ia akan kembali ke daerah asal untuk bekerja sesuai kebutuhan pembangunan baik dari sector pemerintah maupun swasta. Bukan justru bertahan berlama – lama yang hanya menghabiskan anggaran pemerintah sementara masih banyak mahasiswa lain yang harus dibiayai. Disini pemerintah perlu tegas agar mahasiswa juga berpikir dua kali untuk bisa segera menyelesaikan studinya.

  Terkait mahasiswa penerima beasiswa, Fraksi Golkar terang – terangan menyinggung kualitas BPSDM yang lantas diberi catatan. BPSDM disarankan  untuk bisa menggandeng Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)  terkait managemen pengelolaan terutama persiapan mahasiswa, pendanaan maupun pasca studi.

  Ini agar ketika lulus kuliah, para mahasiswa ini tidak lagi kebingungan apalagi dikaitkan dengan kalimat 1000 lulusan sarjana sama dengan 1000 pengangguran baru. Menariknya, Fraksi Golkar juga menyinggung soal penempatan pimpinan OPD.

  “Lalu terkait penempatan kepala – kepala OPD juga patut dievaluasi agar yang menjabat memang sesuai dengan memampuan managerial serta memiliki skill yang sesuai. Bukan justru menempatkan kepada OPD yang tak ada kaitan dengan dinas yang dipimpin,” imbuh Danton Giban, anggota Fraksi Golkar (bersambung).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya