Bagi Frans, masalahnya bukan sekadar soal teknologi, tetapi juga kesiapan ekosistem. Tidak semua warga maupun petugas parkir memiliki telepon genggam berbasis Android. Kondisi ini, menurutnya, menjadi penghambat tersendiri dalam penerapan QRIS secara menyeluruh.
“Saran saya, pemerintah tetap fleksibel. Dua metode ini jalan saja dulu, cash dan QRIS,” katanya.
Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi di tingkat lapangan. Hingga kini, Frans mengaku belum pernah mengikuti sosialisasi resmi dari dinas teknis terkait penggunaan QRIS, khususnya di wilayah Entrop. “Setahu saya, sampai sekarang kami belum ikut sosialisasi,” tambahnya.
Pandangan yang lebih kritis disampaikan Septinus, juru parkir lainnya. Baginya, kebijakan pembayaran parkir lewat QRIS justru menimbulkan kegelisahan.
“Kami ini hidup dari hasil harian. Kalau semua lewat online, kami mau makan apa?” tegasnya.
Septinus menjelaskan bahwa sistem kerja juru parkir saat ini berbasis bagi hasil harian. Dari total pendapatan parkir, sekitar 35 persen menjadi bagian juru parkir, sementara sisanya disetor ke pemerintah kota.
“Dalam sehari, kami bisa dapat Rp200 ribu sampai Rp300 ribu. Biasanya, selesai jaga parkir, kami langsung pegang uang untuk beli makan dan kebutuhan keluarga,” tuturnya.
Dengan sistem QRIS, ia khawatir tidak ada kepastian soal kapan juru parkir bisa mengakses hak mereka. Bagi mereka, uang tunai bukan sekadar alat transaksi, melainkan penopang hidup sehari-hari.
“Kalau semua lewat QRIS, apa yang kami bawa pulang hari itu?” ujarnya, retoris.
Septinus berharap pemerintah, khususnya dinas teknis, tidak hanya fokus pada sistem, tetapi juga memikirkan solusi yang adil bagi petugas parkir sebagai pelaksana di lapangan.
Kebijakan QRIS di sektor parkir sejatinya adalah langkah maju. Ia menjanjikan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan PAD yang lebih baik.