Monday, December 8, 2025
24.7 C
Jayapura

Bukan Hanya Menjadi Cri Khas Daerah Namun Memiliki Nilai Budaya Yang Sakral

Melihat Upaya Mengembalikan Nilai Budaya Yang Terkandung Dalam Setiap Bentuk Rajutan Noken

Noken (SU) merupakan salah satu jenis rajutan yang sering dijumpai di Wilayah Lapago dan Mepago yang telah di wariskan sejak dulu sehingga memiliki nilai budaya, sehingga perlu untuk menjaga tatanan Adat yang terkandung di dalamnya.

Laporan:  Denny Tonjauw – Wamena

Rajutan Noken atau yang lebih dikenal oleh masyarakat di Lembah Baliem dengan nama Su, merupakan salah satu ciri khas yang telah diturunkan turun temurun sejak nenek moyang di wilayah adat Lapago dan Mepago, meski noken ini sering dilihat digunakan oleh pria maupun wanita namun ada nilai -nilai budaya yang terkandung dalam setiap bentuk ayaman tersebut dan wajib hukumnya secara budaya untuk dipatuhi terkait tata cara penggunaannya.

Baca Juga :  "Jadikan Pendidikan sebagai Jalan untuk Memanusiakan Orang Papua"

Nilai -nilai budaya dan bahan yang digunakan dalam membuat noken ini membuat rajutan tersebut diakui dunia, sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 4 Desember 2012, Penetapan ini dilakukan dalam sidang Komite Antar-Pemerintah ke-7 di Paris, Prancis, untuk melindungi kerajinan tradisional masyarakat Papua dalam kategori Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak (Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding).

Untuk mengembalikan nilai -nilai budaya Jaringan Perempuan Adat yang terdiri dari beberapa organisasi membuat satu petisi untuk perlindungan yang langsung dikategorikan mana noken (Su) yang bisa digunakan dikepala, ada Noken untuk pengantin, noken yang untuk mengisi anak bayi, dan noken yang digunakan oleh laki -laki, ini dilakukan guna memberikan pemetaan nilai -nilai budaya yang tekandung dalam noken itu sendiri.

Baca Juga :  Apresiasi  Percepatan Pembangunan Kabupaten Tolikara

Melihat Upaya Mengembalikan Nilai Budaya Yang Terkandung Dalam Setiap Bentuk Rajutan Noken

Noken (SU) merupakan salah satu jenis rajutan yang sering dijumpai di Wilayah Lapago dan Mepago yang telah di wariskan sejak dulu sehingga memiliki nilai budaya, sehingga perlu untuk menjaga tatanan Adat yang terkandung di dalamnya.

Laporan:  Denny Tonjauw – Wamena

Rajutan Noken atau yang lebih dikenal oleh masyarakat di Lembah Baliem dengan nama Su, merupakan salah satu ciri khas yang telah diturunkan turun temurun sejak nenek moyang di wilayah adat Lapago dan Mepago, meski noken ini sering dilihat digunakan oleh pria maupun wanita namun ada nilai -nilai budaya yang terkandung dalam setiap bentuk ayaman tersebut dan wajib hukumnya secara budaya untuk dipatuhi terkait tata cara penggunaannya.

Baca Juga :  Tarian Kolosal HAN  Libatkan 2000 Penari SD dan SMP

Nilai -nilai budaya dan bahan yang digunakan dalam membuat noken ini membuat rajutan tersebut diakui dunia, sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 4 Desember 2012, Penetapan ini dilakukan dalam sidang Komite Antar-Pemerintah ke-7 di Paris, Prancis, untuk melindungi kerajinan tradisional masyarakat Papua dalam kategori Warisan Budaya Takbenda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak (Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding).

Untuk mengembalikan nilai -nilai budaya Jaringan Perempuan Adat yang terdiri dari beberapa organisasi membuat satu petisi untuk perlindungan yang langsung dikategorikan mana noken (Su) yang bisa digunakan dikepala, ada Noken untuk pengantin, noken yang untuk mengisi anak bayi, dan noken yang digunakan oleh laki -laki, ini dilakukan guna memberikan pemetaan nilai -nilai budaya yang tekandung dalam noken itu sendiri.

Baca Juga :  "Jadikan Pendidikan sebagai Jalan untuk Memanusiakan Orang Papua"

Berita Terbaru

Artikel Lainnya