Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

10 Tahun Ke Depan, Banjir dan Kemcetan Akan jadi Masalah Besar

Lulusan S2 prodi MPSAL Uncen, itu mengharapkan untuk ke depan setiap pembangunan fisik, harus berpegang teguh pada RT/RT, ataupun RDTR. Kemudian izin lingkungan. Artinya kata dia setiap pembanguna fisik harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Bilamana tidak sesuai dengan lingkungan maka ditertibkan.

Jangan paksa, karena dampaknya besar untuk jangka panjang,” tandasnya.

Hal lain perlu adanya pengawasan ketat, disetiap pembangunan yang ada. Sehingga pembangunan yang digalakan oleh pengembang ini tidak terkesan hanya mencari profit, tapi tidak memikirkan daya pengelolahannya untuk jangka panjang.

Karena banyak kasus yang terjadi selama ini, setelah selesai pembangunan devloper ini lepas tanggung jawab, sehingga msalah yang terjadi di lingkungan itu hanya diselesikan oleh pengguna bangunan, akibatnya banyak permsalahan yang timbul disana,” tuturnya.

Baca Juga :  Solusi Efektif Pembelajaran di Tengah Kekayaan Budaya dan Tantangan Geografis

Kemudian perlu adanya integrasi antara masyarakat adat, masyarakat lokal dengan masyarakat luar atau pengguna bangunan fisik tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mengatasi persoalan sosial. Kemudian  pembangunan harus mengakomodir masyarkaat setempat. Sehingga ada impack untuk pertumbuhan ekonomi mereka.

Karena pasca adanya pembangunan ini, banyak hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat. Seperti lapangan pekerjaan yang dahulunya mereka dominan menjadi petani, peternak ataupun lekerjaan lokal lainnya, namun karena adanya kebijakan pemerintah untuk membuka kawasan tersebut menjadi kawasan perumahan rakyat, maka secara tidak sadar itu justru mempersulit bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan pokok mereka sesuai bidang yang ada.

“Kita lihat sekarang pola kehidupan di Muara Tami lebih kepada pusat bisnis, sementara pekerjaan pokok masyarakat tidak seperti itu, inilah yang menurut saya harus di lihat oleh pemangku kebijakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bukan Ajang Rebut Kekuasaan, Tapi Hidup Bersama dengan Pemimpin

Dan paling pentik kata Musfira, harus adanya evaluasi rutin, setiap tahunnya. Sehingga betul betul diorong untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Harus ada evaluasi, sehingga ada manfaatnya baik untuk masyarakat adat, lokal maupun lengguna infrastruktur ini,” tutupnya. (*/wen)

Lulusan S2 prodi MPSAL Uncen, itu mengharapkan untuk ke depan setiap pembangunan fisik, harus berpegang teguh pada RT/RT, ataupun RDTR. Kemudian izin lingkungan. Artinya kata dia setiap pembanguna fisik harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Bilamana tidak sesuai dengan lingkungan maka ditertibkan.

Jangan paksa, karena dampaknya besar untuk jangka panjang,” tandasnya.

Hal lain perlu adanya pengawasan ketat, disetiap pembangunan yang ada. Sehingga pembangunan yang digalakan oleh pengembang ini tidak terkesan hanya mencari profit, tapi tidak memikirkan daya pengelolahannya untuk jangka panjang.

Karena banyak kasus yang terjadi selama ini, setelah selesai pembangunan devloper ini lepas tanggung jawab, sehingga msalah yang terjadi di lingkungan itu hanya diselesikan oleh pengguna bangunan, akibatnya banyak permsalahan yang timbul disana,” tuturnya.

Baca Juga :  Hadapi Nataru, Tujuh Pos Ops Lilin Disiapkan Polresta

Kemudian perlu adanya integrasi antara masyarakat adat, masyarakat lokal dengan masyarakat luar atau pengguna bangunan fisik tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mengatasi persoalan sosial. Kemudian  pembangunan harus mengakomodir masyarkaat setempat. Sehingga ada impack untuk pertumbuhan ekonomi mereka.

Karena pasca adanya pembangunan ini, banyak hal yang merusak tatanan kehidupan masyarakat setempat. Seperti lapangan pekerjaan yang dahulunya mereka dominan menjadi petani, peternak ataupun lekerjaan lokal lainnya, namun karena adanya kebijakan pemerintah untuk membuka kawasan tersebut menjadi kawasan perumahan rakyat, maka secara tidak sadar itu justru mempersulit bagi masyarakat lokal untuk mendapatkan pekerjaan pokok mereka sesuai bidang yang ada.

“Kita lihat sekarang pola kehidupan di Muara Tami lebih kepada pusat bisnis, sementara pekerjaan pokok masyarakat tidak seperti itu, inilah yang menurut saya harus di lihat oleh pemangku kebijakan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Muara Kali Anafre Dipenuhi Sampah Lagi

Dan paling pentik kata Musfira, harus adanya evaluasi rutin, setiap tahunnya. Sehingga betul betul diorong untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Harus ada evaluasi, sehingga ada manfaatnya baik untuk masyarakat adat, lokal maupun lengguna infrastruktur ini,” tutupnya. (*/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya