JAYAPURA – Memperkuat kolaborasi penanganan bantuan hukum, PT PLN (Persero) menjalin silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Kejati Papua Barat. Kunjungan berbeda tersebut diterima langsung oleh kedua Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima hangat disertai beberapa pembahasan terkait kondisi kelistrikan.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, Diksi Erfani Umar menjelaskan bahwa PLN sangat mengapresiasi atas dukungan pendampingan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi yang berada di Papua maupun Papua Barat. Sinergi ini tidak hanya mendorong kepatuhan hukum, namun juga salah satu bentuk implementasi transparansi dan akuntabilitas.
“Dalam meningkatkan efektifitas penyelesaian permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha PLN baik di dalam maupun di luar pengadilan, tentunya sangat dibutuhkan peran kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas. Kami percaya bahwa jalinan kerjasama ini akan memperkuat pelayanan publik dan memberikan dampak positf bagi masyarakat,” papar Diksi sebagaimana rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/5).
Kepala Kejati Papua, Hendrizal Husin memberikan dukungan penuh dalam bentuk pendampingan dan memberikan bantuan hukum kepada PLN.
“PLN merupakan garda depan dalam pemerataan pembangunan, khususnya di Papua. Kami di Kejati Papua siap berperan aktif dalam pendampingan hukum dan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari potensi penyimpangan” ujar Hendrizal.