JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura telah meluncurkan sejumlah kebijakan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menghadapi situasi perekonomian yang masih lesu akibat efisiensi anggaran dan pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.
“Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota Jayapura antara lain meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal,”katanya, usai membuka acara SheHack Innovate Jayapura yang diselenggarakan Indosat Ooredoo Hutchison di MaxOne Hotel Jayapura, Kamis (22/5).
Dijelaskan, Pemerintah Kota Jayapura telah membuat regulasi agar semua pengusaha di Kota Jayapura bisa bermitra dengan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja lokal. Contohnya, ritel modern Alfamidi dan Indomaret harus merekrut tenaga kerja lokal dalam bekerja di supermarketnya.
Kemudian, mengurangi pengeluaran orang tua, pemerintah telah melakukan intervensi untuk mengurangi pengeluaran orang tua, seperti tidak ada lagi uang pendaftaran saat masuk sekolah dan melarang kegiatan kelulusan yang memerlukan biaya besar, adanya biaya ujian dan lainnya.
Termasuk meningkatkan aktivitas pasar, pemerintah telah memperbaiki pasar dan melarang pedagang berjualan di luar pasar untuk meningkatkan aktivitas jual beli. Lalu mempermudah akses kredit, pemerintah meminta perbankan untuk mempermudah akses kredit bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.