47.938 Wajib Pajak di Papabrama Sudah Lapor SPT

Dalam surat tersebut, para pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta memastikan seluruh Aparatur Negara menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan paling lambat 28 Februari 2026 sebagai bentuk keteladanan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kanwil DJP Papabrama mengimbau seluruh ASN, anggota TNI, dan Polri di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui Coretax sebelum batas waktu tersebut.(dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  Halal Bihalal, Momentum Bank Papua Konsisten dan Jaga Kekompakan

Dalam surat tersebut, para pimpinan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta memastikan seluruh Aparatur Negara menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan paling lambat 28 Februari 2026 sebagai bentuk keteladanan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Kanwil DJP Papabrama mengimbau seluruh ASN, anggota TNI, dan Polri di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui Coretax sebelum batas waktu tersebut.(dil/fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Baca Juga :  TPID Segera Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya