JAYAPURA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Papua, Papua Barat dan Maluku (Papabrama), akan menerapkan strategi khusus untuk pencapaian penerimaan sektor pajak, khususnya di KPP Pratama Jayapura yang ditargetkan Tahun 2025 sebesar Rp 2,68 triliun. Adapun Januari sudah mencapai Rp134,93 miliar atau 5,03 persen.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Papabrama, Raden Aariyo Bisawarno, Jumat (7/3).
Strategi yang dimaksud antara lain dengan memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan. Memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum.
“Dan memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi,” kata Raden.
Meski demikian, diprediksi bahwa efisiensi anggaran pemerintah dapat berdampak pada penurunan setoran pajak dari wajib pajak instansi pemerintah. Hal ini disebabkan sektor administrasi pemerintahan merupakan penyumbang terbesar pajak.
“Dampak efisiensi anggaran pemerintah dapat mempengaruhi penerimaan pajak, baik pajak penghasilan maupun PPN, terutama yang terkait dengan wajib pajak yang selama ini menjadi rekanan instansi pemerintah,” tandasnya. (dil/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos