Thursday, February 6, 2025
32.7 C
Jayapura

Pendapatan Negara di Papua Mencatatkan Realisasi Rp 18, 24 Triliun

JAYAPURA – Pendapatan negara menunjukan tren positif sepanjang Tahun 2024, ditopang oleh pajak dalam negeri, Pajak Perdagangan Internasional serta PNBP yang telah melampaui target.

Plh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Rahardian Setyo Noegroho mengatakan, pendapatan negara di Papua mencatatkan realisasi sebesar Rp 18, 24 T atau 147,55% dari target APBN 2024.

“Angka ini tumbuh 26,02% secara tahunan. Seluruh komponen pendapatan negara, seperti Pajak Dalam Negeri, Pajak Perdagangan Internasional, dan PNBP mengalami pertumbuhan yang positif dan telah melebihi target yang ditetapkan di awal tahun 2024,”ungkapnya melalui siaran pers yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (4/2) kemarin.

Diakui, realisasi Pajak Dalam Negeri mencapai Rp 9,43 triliun atau 100,39% dari target, tumbuh 8,67% (yoy). Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan pada periode ini, terutama PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 10,02% dan PPN dan PPnBM yang tumbuh sebesar 9,78%.

Baca Juga :  Tak Lagi Layani Pasien KPS, Ada Dokter Anak Kerja 6 Bulan Terima Rp 3 Juta

Kontribusi pendapatan pajak paling banyak dari PPh Pasal 21 yang disebabkan oleh beberapa perusahaan swasta yang menaikkan gaji para karyawannya, salah satunya PT Freeport Indonesia.

JAYAPURA – Pendapatan negara menunjukan tren positif sepanjang Tahun 2024, ditopang oleh pajak dalam negeri, Pajak Perdagangan Internasional serta PNBP yang telah melampaui target.

Plh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua, Rahardian Setyo Noegroho mengatakan, pendapatan negara di Papua mencatatkan realisasi sebesar Rp 18, 24 T atau 147,55% dari target APBN 2024.

“Angka ini tumbuh 26,02% secara tahunan. Seluruh komponen pendapatan negara, seperti Pajak Dalam Negeri, Pajak Perdagangan Internasional, dan PNBP mengalami pertumbuhan yang positif dan telah melebihi target yang ditetapkan di awal tahun 2024,”ungkapnya melalui siaran pers yang diterima wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (4/2) kemarin.

Diakui, realisasi Pajak Dalam Negeri mencapai Rp 9,43 triliun atau 100,39% dari target, tumbuh 8,67% (yoy). Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan pada periode ini, terutama PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 10,02% dan PPN dan PPnBM yang tumbuh sebesar 9,78%.

Baca Juga :  Kenaikan Fiskal Tembus 200 Persen

Kontribusi pendapatan pajak paling banyak dari PPh Pasal 21 yang disebabkan oleh beberapa perusahaan swasta yang menaikkan gaji para karyawannya, salah satunya PT Freeport Indonesia.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya